Disebut Terlibat Dapur MBG, Polman Sinaga: Saya Hanya Sewakan Ruko, Tak Terlibat Pengelolaan

Lokasi Dapur MBG di Ruko milik Polman Sinaga. Foto: Edu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Anggota DPRD Lampung Selatan, Polman Sinaga, angkat suara menanggapi
sorotan yang diarahkan kepadanya terkait dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang
beroperasi di salah satu ruko miliknya di wilayah Bakauheni. Dapur yang dikelola
oleh sebuah yayasan tersebut menjadi perhatian setelah disorot media lokal
Penakita Lampung Selatan yang menyinggung keterkaitan Polman sebagai pemilik
tempat usaha.
Menanggapi isu itu,
Polman dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung
dalam aktivitas dapur MBG. Ia menjelaskan bahwa ruko miliknya hanya
dikontrakkan kepada pihak yayasan yang berasal dari Jakarta dan Candipuro, dan
seluruh kegiatan yang berjalan di dalamnya merupakan tanggung jawab penyewa.
"Awalnya saya didatangi
pihak yayasan yang ingin membuka dapur MBG karena melihat ruko saya berada di
tepi jalan. Tapi saya sampaikan sejak awal bahwa saya tidak ingin ikut-ikutan
atau terlibat langsung," kata Polman saat dikonfirmasi, Selasa
(7/10/2025).
Karena tidak ingin
mencampuri urusan pengelolaan, Polman mengarahkan pihak yayasan untuk
berkoordinasi langsung dengan kerabat dan rekan-rekannya. Ia hanya memberikan
opsi pemanfaatan ruko agar tidak dibiarkan kosong.
"Saya arahkan
mereka untuk rembuk dan patungan dana. Kalau sanggup, silakan jalan. Saya hanya
mengontrakkan ruko. Dalam struktur pengelolaan dapur pun saya tidak
masuk," tegasnya.
Namun demikian, Polman
mengakui bahwa ia tetap memberi masukan agar warga sekitar, khususnya di
Bakauheni, bisa dilibatkan dan diberdayakan dalam kegiatan dapur MBG tersebut,
terutama bagi mereka yang menjadi relawan.
Ia juga membandingkan
bahwa dapur MBG tidak hanya dijalankan oleh yayasan swasta, tapi juga dikelola
oleh instansi seperti Polres dan Kodim. Menurutnya, pengaturan mengenai
operasional dapur seperti ini memang belum memiliki regulasi baku secara
nasional.
"Saya tahu ada
juga dapur MBG yang dikelola Polres dan Kodim. Tapi sampai hari ini, belum ada
aturan resmi yang mengatur secara khusus pengelolaannya," ucapnya.
Polman menyayangkan
adanya pemberitaan yang seolah menggiring opini bahwa seorang wakil rakyat
tidak boleh menyewakan aset pribadinya, padahal hubungan yang terjalin adalah
murni hubungan sewa-menyewa.
"Apakah salah
jika wakil rakyat menyewakan ruko miliknya ke pihak lain? Ini bukan aktivitas
politik atau bisnis yang berkaitan dengan jabatan saya," tegasnya.
Lebih jauh, Polman
mengungkap bahwa polemik ini sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh oknum tidak
bertanggung jawab. Ia pernah dihubungi wartawan dari medianasional.id terkait
ruko tersebut. Tak lama setelah itu, seseorang mengatasnamakan pimpinan partai
mengiriminya link berita dan meminta uang Rp10 juta dengan alasan biaya
perjalanan ke Lampung untuk menemuinya.
"Itu bentuk
pemerasan. Saya sudah koordinasi dengan Polres Lampung Selatan. Ini sudah
mencemarkan nama baik saya dan mencatut nama pimpinan partai," jelas
Polman.
Meski demikian, ia
memilih untuk tidak terpancing dan menyerahkan prosesnya kepada pihak berwajib.
"Saya hanya bisa
mendoakan agar mereka sadar dan bertobat. Jangan memeras dan mencemarkan nama
orang lain dengan cara yang tidak benar," tutupnya.
Hingga berita ini
ditayangkan, pihak yayasan maupun media yang disebutkan belum memberikan
tanggapan resmi. Sementara itu, Polres Lampung Selatan belum menyampaikan
keterangan lanjutan terkait laporan yang diajukan Polman Sinaga. (*)
Berita Lainnya
-
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Nekat Jebol Plafon, Warga Way Urang Ditangkap Polisi Usai Gondol Rp13 Juta
Senin, 06 Oktober 2025 -
Terekam CCTV, Pencuri Motor Mahasiswi di Supermarket Chandra Natar Ditangkap
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
JTO Way Urang Dinilai Tak Efektif, Truk ODOL Putar Arah Lewat Tol Hindari Timbangan
Kamis, 02 Oktober 2025