Pemkot Bandar Lampung Libatkan 340 Relawan Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam kegiatan sosialisasi PATBM, Rabu (8/10/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat program Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebanyak 340 relawan dari berbagai jaringan peduli anak dan perempuan dilibatkan dalam program tersebut.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan dan membutuhkan perhatian serta perlindungan khusus dari semua pihak.
"Para aktivis ini diharapkan mampu mencegah dan merespons cepat setiap kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing,” ujar Eva Dwiana, dalam kegiatan sosialisasi PATBM, Rabu (8/10/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat 157 kasus kekerasan dengan 171 korban, terdiri dari 22 laki-laki dan 149 perempuan.
Selain memperkuat jaringan aktivis masyarakat, Pemkot juga memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang menangani seluruh laporan kekerasan serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyebut pihaknya telah menerima 94 laporan kekerasan terhadap anak dan 63 terhadap perempuan sepanjang tahun 2025.
Kasus terbanyak, lanjut Maryamah, adalah kekerasan seksual terhadap anak, terutama dari keluarga rentan seperti anak dengan orang tua bercerai, pekerja migran, atau anak berkebutuhan khusus.
"Anak-anak dengan kebutuhan khusus lebih rentan. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Maryamah juga mengungkapkan bahwa WhatsApp menjadi jalur komunikasi paling efektif dalam menerima aduan kekerasan. Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang akhirnya berani melapor dan mendapatkan pendampingan.
"Perempuan harus bebas dari tekanan dan kekerasan. Perlindungan ini penting demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Sistem Monitoring Perbaikan IT Berbasis Website kepada PT KAI Divre IV Tanjungkarang
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Mantan Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Catat 546 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, Didominasi Kucing
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda, Termasuk Perubahan Status Bank Lampung dan Wahana Raharja
Rabu, 08 Oktober 2025