• Kamis, 09 Oktober 2025

232 Paket Pengadaan di Lampung Telah Ditayangkan, Total Pagu Capai Rp 385 Miliar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 10.14 WIB
30

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Sukmawan Hendriyanto, saat dimintai keterangan, Kamis (9/10/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung mencatat hingga 8 Oktober 2025 sudah ada 232 paket pengadaan yang ditayangkan dengan total pagu mencapai Rp385 miliar.

Dari total nilai pengadaan tersebut, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak ada yang berasal dari APBN maupun BLUD.

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Sukmawan Hendriyanto, mengatakan dari jumlah itu sebanyak 230 paket telah selesai tender, sementara dua paket lainnya masih dalam proses pelaksanaan.

"Berdasarkan data terakhir, ada delapan OPD yang melaksanakan tender atau seleksi melalui Biro Pengadaan dengan jumlah paketnya sebanyak 232 paket," ujar Hendry, saat dimintai keterangan, Kamis (9/10/2025).

OPD yang telah melaksanakan tender tersebut adalah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK)

"Kemudian Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), RSUD Abdul Moeloek, RS Jiwa serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua proses pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui Biro Pengadaan. Beberapa kegiatan dapat dilaksanakan langsung oleh pejabat pengadaan di masing-masing OPD sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi tidak semua tender harus melalui Biro Pengadaan, karena ada juga yang dilakukan langsung oleh pejabat pengadaan di OPD masing-masing," jelasnya.

Secara rinci, dari 232 paket yang sudah ditayangkan, terdapat 82 paket pekerjaan konstruksi dengan total pagu Rp292 miliar, 148 paket jasa konsultansi dengan pagu Rp57 miliar dan dua paket jasa lainnya senilai Rp36 miliar.

"Dua paket jasa lainnya ini adalah untuk pengadaan angkutan udara di Biro Kesra. Seluruh paket tersebut, kecuali dua yang masih proses, sudah selesai tender," tuturnya.

Memasuki triwulan terakhir tahun anggaran, ia mengimbau seluruh OPD agar segera menyiapkan dan mengusulkan paket yang bersumber dari APBD Perubahan 2025.

"Waktu yang tersisa sudah sangat terbatas, jadi kami harap OPD segera berkoordinasi dengan Biro Pengadaan agar proses tender bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Terkait sistem e-purchasing atau e-katalog, ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dapat dilakukan langsung oleh OPD masing-masing tanpa melalui Biro Pengadaan.

"Kalau lewat e-purchasing, pemilihan penyedia dilakukan langsung oleh PPK secara online sehingga prosesnya lebih cepat. Meski begitu, untuk paket tertentu tetap akan dikoordinasikan melalui Pokja di Biro Pengadaan," tutupnya. (*)