Pengamat Apresiasi SK Menteri Soal Harga Singkong, Tapi Soroti Efektivitas di Daerah

Pengamat Ekonomi sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Usep Syaifudin. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Ekonomi sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Usep Syaifudin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait penetapan harga singkong.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap polemik harga singkong yang belakangan dikeluhkan petani.
"Kita mengapresiasi keluarnya SK Menteri tersebut, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap polemik harga singkong,” ujar Usep, Kamis (9/10/2025).
Namun, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut masih perlu dilihat lebih lanjut, terutama karena pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kita lihat nanti efektivitasnya, apalagi kalau pelaksanaannya diserahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Usep menjelaskan, permasalahan harga singkong di Indonesia tidak sesederhana mekanisme jual-beli, melainkan persoalan yang cukup kompleks.
“Persoalan harga singkong ini cukup kompleks, mulai dari struktur pasar, kualitas singkong, produktivitas, dan lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa impor tapioka menjadi salah satu faktor yang turut menekan harga singkong lokal.
Karena itu, ia menyambut baik rencana pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang larangan terbatas impor tapioka sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dalam negeri.
"Impor tapioka juga jadi salah satu sebab. Tapi alhamdulillah, pemerintah memberikan perhatian dengan rencana mengeluarkan regulasi tentang larangan terbatas impor tapioka,” tambah Usep. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Vaksinasi Rabies dan PMK, Semua Layanan Gratis
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Lebih dari 2.600 Guru di Lampung Akan Ikuti Uji Kompetensi pada 18 Oktober 2025
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Lima Unit Traktor ke Kelompok Tani
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 611 Kasus, Pelaku Didominasi Pacar/Teman
Kamis, 09 Oktober 2025