• Kamis, 09 Oktober 2025

Pengamat Apresiasi SK Menteri Soal Harga Singkong, Tapi Soroti Efektivitas di Daerah

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14.31 WIB
21

Pengamat Ekonomi sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Usep Syaifudin. Foto: Dok.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Ekonomi sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Usep Syaifudin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait penetapan harga singkong.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap polemik harga singkong yang belakangan dikeluhkan petani.

"Kita mengapresiasi keluarnya SK Menteri tersebut, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap polemik harga singkong,” ujar Usep, Kamis (9/10/2025).

Namun, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut masih perlu dilihat lebih lanjut, terutama karena pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Kita lihat nanti efektivitasnya, apalagi kalau pelaksanaannya diserahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Usep menjelaskan, permasalahan harga singkong di Indonesia tidak sesederhana mekanisme jual-beli, melainkan persoalan yang cukup kompleks.

“Persoalan harga singkong ini cukup kompleks, mulai dari struktur pasar, kualitas singkong, produktivitas, dan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa impor tapioka menjadi salah satu faktor yang turut menekan harga singkong lokal.

Karena itu, ia menyambut baik rencana pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang larangan terbatas impor tapioka sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dalam negeri.

"Impor tapioka juga jadi salah satu sebab. Tapi alhamdulillah, pemerintah memberikan perhatian dengan rencana mengeluarkan regulasi tentang larangan terbatas impor tapioka,” tambah Usep. (*)