• Minggu, 16 November 2025

Sasa Chalim Dorong Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12.57 WIB
63

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim, saat dimintai keterangan, Jumat (10/10/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Sasa Chalim, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Lampung.

Ia menilai, kekerasan tersebut tidak hanya terjadi pada kasus yang terdata secara resmi, namun juga banyak yang tidak terlaporkan.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang banyak kita jumpai, baik yang terdata maupun tidak. Itu pasti ada, karena beberapa laporan juga masuk melalui media sosial seperti Instagram," ungkapnya, saat dimintai keterangan, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada para korban. Sebab, dampak kekerasan seksual tidak hanya menyentuh sisi psikis tetapi juga fisik dan kesehatan korban.

"Dampak dari kekerasan seksual bukan hanya pada psikologis korban, tetapi juga fisik. Jika kekerasan seksual menyebabkan infeksi menular seksual (IMS), maka dampaknya bisa berlanjut pada kesehatan reproduksi," kata dia.

"Apalagi jika pelaku sering berganti pasangan, ini berisiko tinggi terhadap IMS dan juga kehamilan yang tidak diinginkan. Dampaknya kemudian bisa berlanjut ke ekonomi korban," sambungnya.

Sasa menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi V DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan pendampingan psikologis dan hukum berjalan maksimal.

"Kami berharap Komisi V bersama Pemprov Lampung dapat ikut serta dalam mendampingi korban, mengawal setiap kasusnya, dan membantu agar kondisi psikologis korban bisa segera pulih," ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan seringkali merupakan orang terdekat korban. Kondisi ini membuat masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak-anak.

"Pelaku biasanya orang terdekat, dan kadang kita sulit percaya masa iya begitu. Kadang paman, bahkan ayah sambung bisa menjadi pelaku. Karena itu, sebagai perempuan dan juga orang tua, kita harus hati-hati, mawas diri, dan jangan mudah percaya terhadap orang lain," tegasnya.

Selain di lingkungan keluarga, Sasa menyebut bahwa kekerasan juga bisa saja terjadi di lingkungan sekolah.

Ia berpesan kepada para orang tua agar tidak langsung menyalahkan anak jika menjadi korban, tetapi mendengarkan dan mendampingi dengan empati.

"Jika ada korban seperti itu, jangan langsung marahi anaknya atau menyalahkan korban. Kita harus mendengarkan terlebih dahulu dan pelaku harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera," pungkasnya.

Seperti diketahui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mencatat, kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2025 sebanyak 611 kasus dengan jumlah korban 660 orang.

Berdasarkan data pada aplikasi SIMFONI-PPA yang dikutip Kamis (9/10/2025), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota.

Dimana yang terbanyak berada di Bandar Lampung yakni 173 kasus, disusul Lampung Selatan 65 kasus, Metro 61 kasus, Tulang Bawang Barat 44 kasus, Lampung Timur 41 kasus, Lampung Utara 29 kasus.

Selanjutnya, Tanggamus dan Tulang Bawang masing-masing 28 kasus, Lampung Tengah 27 kasus, Pesawaran 25 kasus, Mesuji 24 kasus, Pringsewu 22 kasus, Way Kanan 20 kasus, Pesisir Barat 17 kasus dan Lampung Barat 7 kasus. (*)