Gelar Razia, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian

Petugas saat melakukan penggeledahan dan mengecek para narapidana. Foto: Dok/Lapas Kelas II B Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari kepolisian dan TNI pada Jumat malam (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
Razia dimulai pukul 22.00 WIB dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, dan diikuti seluruh petugas Lapas, anggota kepolisian, serta personel TNI.
Kegiatan berlangsung secara disiplin dan tertib dengan mengedepankan prinsip keamanan serta profesionalisme.
Setelah apel, petugas gabungan langsung menyisir blok-blok hunian warga binaan. Setiap kamar diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar ketentuan, seperti handphone, benda tajam, maupun bahan terlarang lainnya.
Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen nyata pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud keseriusan kami menjaga integritas dan keamanan di Lapas Way Kanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri menjadi bukti kuat bahwa pencegahan serta penindakan terhadap handphone, pungli, dan narkoba (halinar) dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
"Kerja sama lintas instansi ini penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada celah bagi praktik pelanggaran,” tambahnya.
Riski juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
"Kami ingin memastikan seluruh jajaran Lapas Way Kanan menjalankan tugas sesuai aturan, transparan, dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berintegritas,” tegasnya.
Selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan indikasi peredaran narkoba, namun beberapa barang yang tidak sesuai aturan berhasil diamankan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Way Kanan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari halinar.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti bahwa Lapas Way Kanan terus berbenah menuju tata kelola pemasyarakatan yang profesional, bersih dan berintegritas tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025