• Senin, 13 Oktober 2025

Sudin Ajak Warga Natar Jaga Harkamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkoba, Judi Online, serta Pinjol Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 15.50 WIB
27

Kegiatan reses di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/10/2025). Foto: Ryanna/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, S.E., kembali melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/10/2025), dengan mengangkat isu penting terkait hukum dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kegiatan ini disambut antusias oleh ratusan warga dari berbagai kalangan yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog langsung dengan perwakilan rakyat mereka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Heri Agus Setiawan, S.Sos., dan Ahmad Risyad, S.H., M.H., serta Anggota DPRD Lampung Selatan Hendry Gunawan. Hadir pula Panit II Binmas Natar, IPDA Edi Amri, Bhabinkamtibmas Polsek Natar Aiptu Rudy Subiarso, S.H., dan sejumlah tokoh masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin yang diwakilkan oleh Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda penting bagi anggota DPR RI untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

"Bapak ibu, reses ini adalah agenda rutin seorang anggota DPR RI. Maka dari itu, manfaatkan forum ini untuk menyampaikan persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Donald.


Ia menambahkan, berbagai permasalahan sosial yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Donald menjelaskan bahwa DPR RI telah mengintegrasikan prinsip restorative justice dalam KUHP baru sebagai bentuk penyelesaian pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi, bukan semata-mata pada hukuman.

“Permasalahan ringan yang bisa diselesaikan secara damai sebaiknya jangan langsung dibawa ke ranah hukum. Keadilan restoratif ini bertujuan agar masyarakat bisa menyelesaikan konflik secara adil dan manusiawi,” jelasnya.

Selain membahas hukum, Donald juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.


Ia juga mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang.

"Awalnya kecil, tapi lama-lama ketergantungan. Ada kasus di mana anak sampai menjual piring, pintu, bahkan genteng rumah hanya untuk membeli narkoba,” ungkap Donald.

Donald turut mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

Tak hanya narkoba, ia juga menyoroti maraknya praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini meresahkan masyarakat.

"Judi online itu dirancang bandar untuk menjerat korban. Awalnya menang kecil, lama-lama kalah terus, lalu terjerat pinjol untuk menutupi kerugian. Akhirnya terlilit utang,” ujarnya.

Donald menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga Harkamtibmas.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.

Menutup kegiatan, Donald Harris Sihotang menyampaikan salam dari Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, S.E., serta mengajak seluruh warga Natar untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan.

"Menjaga ketertiban dan keamanan bukan hanya tugas polisi atau aparat, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara,” pungkasnya. (*)