Reses di Negeri Pandan Lamsel, Sudin Dorong Edukasi Hukum Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online
Kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Foto: Olla/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin S.E., melaksanakan kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Kegiatan tersebut diwakilkan oleh Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang dan Ahmad Risyad.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Lampung Selatan Suhar Pujianto, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf Tatang Sulaeman, Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, serta Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah.
Donald Sihotang menjelaskan bahwa kegiatan reses kali ini membahas sejumlah isu penting di bidang hukum, mengingat Sudin merupakan anggota Komisi III DPR RI.
"Dalam kesempatan ini kami membahas mengenai penerapan restorative justice, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan dampak negatif judi online yang dapat menyebabkan kecanduan.” ujar Donald.
"Selain itu, kami mengingatkan tentang bahaya narkoba dan judi online, yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap mental, sosial, serta masalah ekonomi,” tambahnya.
Ia juga membahas dan menegaskan bahwa pendaftaran TNI dan Polri bersifat gratis, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang meminta imbalan dalam proses seleksi tersebut.
Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Sementara itu, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf Tatang S, menyampaikan bahwa Kodam Raden Intan saat ini juga membuka pendaftaran bagi calon anggota TNI secara gratis.
"Serta menekankan pentingnya semangat nasionalisme di kalangan generasi muda," ungkap Kapten Inf Tatang.
Kegiatan reses berlangsung hangat dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan para narasumber.
Warga berharap agar program-program yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya dalam hal kesadaran hukum dan peningkatan keamanan di lingkungan desa. (*)
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 7 Elang dan 13 Monyet Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Maret 2026 -
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Sering Beraksi di Tiga Kecamatan, DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026









