Lampung Dapat Rp43 Miliar Dana Inpres, Asrian Hendi: Harus Tepat Sasaran dan Transparan

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2025 ini menerima dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp43 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sejumlah ruas jalan provinsi, kabupaten/kota, hingga jalan nasional yang melintasi wilayah Lampung.
Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Caya menilai, dana IJD menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurutnya, pembangunan jalan merupakan salah satu elemen paling strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Perbaikan jalan memang menjadi salah satu konsentrasi utama Gubernur Lampung. Dengan adanya dana IJD, tentu sangat membantu daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan,” ujar Asrian, Rabu (15/10/2025).
Baca juga : Pakar Transportasi: Dana IJD Rp 43 Miliar Belum Cukup, Fokuskan ke Jalur Prioritas dan Distribusi Logistik
Ia menjelaskan bahwa jalan merupakan tulang punggung perekonomian daerah karena menjadi jalur utama pergerakan barang, jasa, dan manusia.
"Jika arus barang dan jasa lancar, maka sektor pertanian dan industri juga akan tumbuh lebih cepat. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di Lampung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asrian menambahkan, kelancaran transportasi juga akan mengurangi biaya angkutan dan distribusi barang, sehingga efisiensi ekonomi bisa tercapai.
"Ketika biaya logistik menurun, harga produk menjadi lebih kompetitif, baik di pasar lokal maupun antar daerah. Ini sangat penting untuk memperkuat daya saing Lampung sebagai daerah penghasil komoditas,” tambahnya.
Ia berharap agar pelaksanaan program IJD dapat berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan prioritas pada ruas jalan yang benar-benar mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
"Kalau pelaksanaannya baik, manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat. Jalan yang mulus akan membuka akses, menumbuhkan pusat ekonomi baru, dan mempercepat konektivitas antarwilayah,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UT Bandar Lampung Perpanjang Kerja Sama dengan 10 SALUT untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Dinas Penanaman Modal Sosialisasikan OSS, Permudah UMKM Urus Izin Usaha Secara Digital
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Nekat Rampas Uang Pegawai SPBU di Tanjung Senang, Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Tanpa Pengawasan dan Transparansi, Dana IJD Rp43 Miliar Tidak Maksimal
Rabu, 15 Oktober 2025