• Rabu, 15 Oktober 2025

‎Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10.14 WIB
24

‎Seorang nelayan di Lampung Timur saat bawa jerigen kosong yang mengaku BBM jenis solar susah didapat. Foto: Agus/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), tengah menghadapi kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan melaut.

Kondisi ini membuat aktivitas nelayan terganggu, bahkan sebagian tidak bisa berlayar karena keterbatasan pasokan.

Menanggapi hal itu, ‎Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, Andi Baso mengatakan, persoalan ini sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.

Ia menilai pemerintah perlu segera turun tangan agar nelayan tidak terus terpuruk akibat sulitnya memperoleh solar.

‎"Solar ini kebutuhan utama nelayan. Kalau tidak ada solar, ya otomatis kapal tidak bisa jalan. Pemerintah harus bantu nelayan agar bisa membeli solar dengan mudah, seperti di SPBU,” kata Andi Baso, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

‎Sebagai solusi, nelayan di Labuhan Maringgai akan bekerja sama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Labuhan Maringgai.

Melalui kerja sama ini, nelayan bisa membeli solar menggunakan jerigen, dengan pendampingan dari HNSI dan rekomendasi resmi dari pihak Pertamina serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Timur.

‎Menurut Andi, kebijakan pembelian solar menggunakan jerigen ini menjadi langkah realistis karena kapal nelayan tidak mungkin mengantre langsung ke SPBU.

"Kapal tidak bisa datang ke SPBU, jadi kami menyiasati dengan membawa jerigen. Tapi semuanya resmi, ada izin dari Pertamina dan DKP,” jelasnya.

‎Ia juga berharap masyarakat tidak salah paham ketika melihat nelayan membeli solar menggunakan jerigen di SPBU.

"Jangan sampai muncul anggapan negatif. Mobil yang membawa jerigen nanti akan diberi banner bertuliskan ‘untuk kebutuhan nelayan’, supaya jelas dan transparan,” tambah Andi.

‎Rencananya, pembelian solar oleh nelayan di SPBU Labuhan Maringgai ini akan mulai berjalan pada Oktober 2025. HNSI bersama DKP akan mengawasi proses pelaksanaan agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

‎“Semua akan terdata dan diawasi. Kami ingin pembelian solar ini sesuai kebutuhan kapal nelayan, bukan untuk dijual kembali,” tegas Andi Baso.

‎Data HNSI mencatat, terdapat sekitar 37 kapal nelayan aktif di wilayah Labuhan Maringgai. Dalam satu pekan, kebutuhan solar untuk seluruh kapal mencapai 24 ton.

Jumlah ini diperlukan agar nelayan bisa melaut secara rutin dan menjaga produktivitas tangkapan ikan.

‎Andi menyebut, para nelayan selama ini sudah mematuhi ketentuan pemerintah, termasuk dalam hal kelengkapan dokumen kapal. Karena itu, mereka berharap pemerintah juga memberikan kemudahan dalam akses BBM bersubsidi.

‎“Nelayan sudah tertib, dokumen kapal lengkap, izin ada. Jadi wajar kalau mereka juga menuntut perhatian pemerintah. Jangan sampai nelayan yang sudah patuh malah kesulitan solar,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, aparat penegak hukum juga diharapkan memahami mekanisme pembelian solar dengan jerigen yang dilakukan nelayan agar tidak terjadi salah paham di lapangan.

"Kami tidak ingin nelayan justru ditangkap karena dianggap menimbun atau menyalahgunakan BBM. Semua sudah sesuai prosedur,” pungkas Andi.

‎Dengan adanya kebijakan baru ini, nelayan Labuhan Maringgai berharap aktivitas melaut bisa kembali normal dan hasil tangkapan kembali meningkat.

Pemerintah diharapkan terus memantau pelaksanaan agar distribusi solar benar-benar tepat guna untuk kesejahteraan nelayan. (*)