Pakar Transportasi: Dana IJD Rp 43 Miliar Belum Cukup, Fokuskan ke Jalur Prioritas dan Distribusi Logistik

Pakar Transportasi yang juga Dosen Program Studi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Ir. Muhammad Abi Berkah Nadi, S.T., M.T.. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kucuran dana Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 sebesar Rp43 miliar dari pemerintah pusat untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di daerah.
Menanggapi hal itu, Pakar Transportasi yang juga Dosen Program Studi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Ir. Muhammad Abi Berkah Nadi, S.T., M.T.. menilai, anggaran sebesar itu masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan total kerusakan jalan di Lampung.
Menurutnya, pemerintah harus menentukan jalan prioritas yang benar-benar berdampak terhadap mobilitas masyarakat dan kelancaran transportasi.
"Kalau melihat kerusakan jalan di Lampung secara keseluruhan, anggaran sebesar itu jelas belum cukup. Jadi harus ada skala prioritas yang diperbaiki terlebih dahulu, terutama jalan yang sering dilalui masyarakat,” kata Abi, saat dimintai tanggapan, Rabu (15/10/2025).
Abi menjelaskan, ruas yang perlu diprioritaskan adalah jalan lintas nasional karena berperan penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan pergerakan masyarakat antarwilayah.
"Jalur lintas nasional itu penghubung antarprovinsi dan daerah. Di situlah arus logistik dan mobilitas masyarakat paling tinggi, sehingga harus mendapat perhatian utama,” ujarnya.
Baca juga : Pemprov Lampung Dapat Rp 43 Miliar Dana Inpres Jalan Daerah, Yusnadi Ingatkan Pentingnya Pengawasan
Meski nilai bantuan tidak terlalu besar, Abi menilai program IJD tetap membawa dampak positif terhadap efisiensi transportasi dan biaya logistik.
"Kita jangan melihat nominalnya, tapi dampaknya. Jika jalan rusak diperbaiki, waktu tempuh jadi lebih cepat dan biaya distribusi bisa berkurang. Itu tentu berpengaruh bagi kelancaran transportasi dan ekonomi daerah,” terangnya.
Dari sisi teknis, Abi mengingatkan agar mutu material dan standar pekerjaan harus diperhatikan dengan baik, terutama jika pelaksanaan proyek dilakukan saat musim hujan.
"Material harus sesuai standar bina marga. Kalau dikerjakan saat musim hujan, campuran material bisa rusak karena air dan memperpendek umur jalan,” jelasnya.
Selain mutu, lanjut Abi, koordinasi antarinstansi juga penting agar perbaikan jalan dilakukan sesuai skala prioritas, khususnya pada jalur strategis penghubung antarwilayah.
Ia menambahkan, program IJD juga harus terintegrasi dengan pelabuhan, kawasan industri, dan jalan tol, karena jalur tersebut memiliki intensitas lalu lintas tinggi, terutama kendaraan logistik.
"Kerusakan jalan di Lampung banyak disebabkan kendaraan ODOL (over dimension over loading). Kalau hal ini bisa ditangani bersama, kerusakan jalan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Abi menilai program IJD merupakan langkah baik dari pemerintah pusat untuk membantu daerah memperbaiki infrastruktur jalan. Namun ke depan, perlu ada kajian khusus agar program ini bisa selaras dengan pendanaan daerah.
"Program ini bagus dan bisa membantu target gubernur dalam memperbaiki jalan di masa jabatannya. Tapi ke depan, perlu sinergi antara dana IJD dan dana daerah agar perbaikan jalan di Lampung bisa merata dan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dispar Bandar Lampung Dorong Promosi Wisata Lewat Kolaborasi dengan Agen Travel dan Pelaku Usaha
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Retribusi Pemprov Lampung Hingga September Rp 362,98 Miliar, Ini Rinciannya
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Surya Paloh Dijadwalkan Lantik Pengurus DPW Nasdem Lampung Periode 2025-2030 Pekan Depan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Gaspool Lampung Rayakan HUT ke-8, Kapolda Ajak Driver Online Jaga Solidaritas dan Kamtibmas
Rabu, 15 Oktober 2025