Pemprov Lampung Dapat Rp 43 Miliar Dana Inpres Jalan Daerah, Yusnadi Ingatkan Pentingnya Pengawasan

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi. Foto: Dok/Sandika
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2025 menerima dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp43 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani atau akses menuju Kota Baru, Lampung Selatan, sepanjang sekitar dua kilometer pada sisi kanan dan kiri jalan.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memperoleh enam paket perbaikan jalan yang bersumber dari IJD untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di tingkat kabupaten/kota.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang dinilainya mampu mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, perbaikan jalan akan berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
"Dengan infrastruktur jalan yang baik, distribusi hasil panen petani akan lebih cepat sampai ke pasar. Ini jelas akan mendongkrak ekonomi masyarakat,” ujar Yusnadi, saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
Meski demikian, Yusnadi menegaskan bantuan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat harus diawasi ketat agar hasilnya sesuai standar.
"Pembangunannya perlu diawasi, baik dari sisi spesifikasi maupun volume pekerjaan. Jangan sampai apa yang sudah didapat dari pemerintah pusat tidak sesuai harapan masyarakat. Ini hak masyarakat, karena bersumber dari pajak yang mereka bayarkan,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia menambahkan, pengawasan tidak bisa dilakukan DPRD secara tunggal, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
"DPRD tidak bisa mengawasi sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat, tokoh setempat, hingga LSM, terutama di sekitar lokasi proyek,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yusnadi juga menyinggung masih banyak ruas jalan kabupaten/kota di Lampung yang kondisinya rusak parah dan belum tersentuh perbaikan.
Karena itu, ia mendorong Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung lebih kreatif melakukan terobosan ke pemerintah pusat agar semakin banyak program perbaikan jalan dikucurkan.
"Pemprov memiliki fokus pembangunan jalan provinsi, sehingga sulit untuk meng-cover jalan kabupaten dan desa. DPRD bersama Pemprov menargetkan kemantapan jalan bisa mencapai 80 persen dalam beberapa tahun ke depan. Maka, diperlukan sinergi dan terobosan agar bantuan dari pusat lebih besar lagi,” jelasnya.
Yusnadi mencontohkan kondisi jalan di daerah pemilihannya (Dapil) Lampung Timur.
"Di ruas Simpang NV–Kota Raman itu, jalannya parah sekali. Bertahun-tahun tidak diperbaiki. Alhamdulillah, tahun ini akan segera ditangani berkat bantuan dari pusat,” ucapnya.
Selain perbaikan jalan, Yusnadi juga menekankan pentingnya pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Ia menilai minimnya penerangan menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
"Titik rawan yang belum memiliki penerangan, yang selama ini dikeluhkan masyarakat, harus segera dilengkapi. Karena itu, saya imbau agar Dinas Perhubungan Pusat dan Dinas Perhubungan Lampung memberi perhatian khusus pada aspek ini,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dispar Bandar Lampung Dorong Promosi Wisata Lewat Kolaborasi dengan Agen Travel dan Pelaku Usaha
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Retribusi Pemprov Lampung Hingga September Rp 362,98 Miliar, Ini Rinciannya
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Surya Paloh Dijadwalkan Lantik Pengurus DPW Nasdem Lampung Periode 2025-2030 Pekan Depan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Gaspool Lampung Rayakan HUT ke-8, Kapolda Ajak Driver Online Jaga Solidaritas dan Kamtibmas
Rabu, 15 Oktober 2025