• Rabu, 15 Oktober 2025

Tanpa Pengawasan dan Transparansi, Dana IJD Rp43 Miliar Tidak Maksimal

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16.42 WIB
28

Pakar Transpotasi Universitas Bandar Lampung (UBL) Aditya Mahatidanar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat mengalokasikan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp43 miliar untuk Provinsi Lampung pada tahun 2025. Agar program ini tepat sasaran dan tidak sekadar proyek rutin, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat pengawasan dan perencanaan lintas sektor.

Hal itu disampaikan Pakar Transpotasi Universitas Bandar Lampung (UBL) Aditya Mahatidanar, menanggapi penyaluran dana IJD oleh pemerintah pusat kepada Pemprov Lampung tahun ini.

Menurutnya, nilai anggaran yang terbatas harus dikelola secara cermat agar memberi dampak maksimal terhadap konektivitas wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kunci utamanya bukan pada besar kecilnya dana, tapi bagaimana perencanaan dan pengawasannya. Tanpa pengelolaan yang transparan dan fokus, manfaatnya tidak akan terasa signifikan,” ujar Aditya saat dimintai tanggapan Rabu (15/10/25).

Ia menilai, Pemprov Lampung perlu menetapkan prioritas pembangunan jalan berdasarkan nilai ekonomi dan tingkat urgensi. Ruas dengan volume lalu lintas tinggi serta menghubungkan kawasan industri, pelabuhan, dan sentra produksi pertanian sebaiknya menjadi fokus utama.

“Kalau anggaran Rp43 miliar disebar ke banyak lokasi, hasilnya akan tipis. Tapi kalau difokuskan pada ruas-ruas strategis seperti akses ke Pelabuhan Bakauheni atau Panjang, efek ekonominya bisa jauh lebih besar,” jelasnya.

Selain itu, Aditya mengingatkan bahwa pelaksanaan program IJD sering menghadapi tantangan teknis seperti kualitas pekerjaan, kondisi tanah dasar yang lemah, dan drainase buruk.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pengawasan berbasis kinerja dan pelibatan publik dalam memantau progres pembangunan.

“Pemprov bisa membuka data pelaksanaan dan progres pekerjaan secara berkala agar masyarakat ikut mengawasi. Transparansi seperti itu akan meningkatkan kepercayaan publik dan menekan potensi penyimpangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aditya menyarankan agar program IJD diintegrasikan dengan rencana pengembangan transportasi darat dan sistem logistik daerah.

Sinergi antara Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Bappeda, hingga pengelola pelabuhan dan jalan tol disebut sangat penting.

“Kalau semua pihak bergerak dengan arah yang sama, IJD bukan hanya proyek tambal sulam jalan, tapi bagian dari strategi memperkuat konektivitas ekonomi Lampung,” pungkasnya. (*)