• Kamis, 16 Oktober 2025

DPRD Dorong Partisipasi OPD, Swasta, Seniman dan Pelaku Usaha di Lampung Fest 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15.27 WIB
18

Pamflet acara Lampung Fest 2025, foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyiapkan gelaran akbar Lampung Fest 2025 yang akan berlangsung pada 11–25 November di Pkor Way Halim, Bandar Lampung.

Festival tahunan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga momentum strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata, UMKM, kuliner, hingga industri kreatif.

Namun, hingga awal Oktober, partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam ajang bergengsi ini dinilai masih minim. Dari total 46 OPD di lingkungan Pemprov Lampung, baru 9 yang menyatakan kesiapannya. Padahal, Lampung Fest merupakan salah satu program unggulan Gubernur Lampung dan menjadi etalase penting capaian pembangunan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa Lampung Fest bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan instrumen penting untuk mendongkrak PAD nonpajak.

"Lampung Fest adalah agenda yang ditunggu masyarakat. Selain ruang ekspresi seni dan budaya, festival ini harus dimaksimalkan sebagai sumber PAD baru. Karena itu, partisipasi semua pihak penting, baik OPD, swasta, pelaku UMKM, maupun komunitas seni,” ujar Munir, Kamis (16/10/2025).

Munir menambahkan, jika dikelola dengan serius, Lampung Fest mampu menjadi destinasi wisata budaya tahunan yang berdampak langsung pada perekonomian lokal.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sekretariat Lampung Fest baru terdapat sembilan OPD yang sudah memastikan diri ambil bagian dalam gelaran ini, antara lain :

  1. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  2. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
  3. Dinas Pendidikan
  4. Dinas Perkebunan
  5. Dinas Kesehatan
  6. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  7. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
  8. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
  10. RSUD Abdul Moeloek

Sementara sejumlah dinas strategis seperti Dinas Kehutanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih dalam tahap konfirmasi. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa dukungan internal Pemprov belum maksimal.

"Kalau OPD saja tidak all out, bagaimana mungkin kita bisa mengajak swasta dan investor untuk terlibat? Seharusnya semua OPD melihat Lampung Fest sebagai ruang ekspose kinerja dan inovasi layanan publik,” lanjut Munir.

Untuk diketahui, panitia pelaksana menyatakan telah memberikan sejumlah kemudahan bagi OPD maupun peserta lain.

Setiap OPD mendapat fasilitas stand pameran ukuran 3x3 meter secara gratis, hanya dikenakan biaya listrik selama 14 hari penyelenggaraan.

Skema ini jauh lebih murah dibandingkan even serupa sebelumnya yang bisa menelan biaya sewa puluhan juta rupiah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus alasan finansial sebagai penghambat partisipasi.

Selain OPD, Lampung Fest juga membuka peluang besar bagi pelaku UMKM, komunitas seni, serta pihak swasta untuk tampil. Konser musik, pameran kuliner, hingga bazar produk lokal disiapkan sebagai magnet pengunjung. Tiket konser dan transaksi UMKM diharapkan menjadi salah satu sumber tambahan PAD.

Dukungan menyeluruh dari seluruh elemen diyakini akan memperkuat posisi Lampung Fest sebagai event mandiri yang tidak hanya bergantung pada APBD, melainkan mampu menghasilkan kontribusi nyata terhadap PAD Lampung.

Munir menutup dengan menegaskan, Lampung Fest harus dijadikan festival kebanggaan Lampung yang berkelanjutan, produktif, dan berdampak langsung bagi rakyat. Bukan sekadar pesta tahunan, tapi juga penggerak ekonomi daerah. (*)