Pemkab Tubaba Pantau Keberadaan 7 Warga Asing Bangladesh di Tiyuh Pulung Kencana

WNA asal Bangladesh saat beradsa di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Rabu (15/10/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Aparat gabungan dari Kesbangpol bersama Babinsa Koramil 412-01/Tulang Bawang Tengah melakukan pemantauan terhadap keberadaan tujuh warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan monitoring berlangsung di lingkungan Masjid Al-Amin Pulung Kencana sekitar pukul 09.00 WIB. Tim gabungan yang dipimpin oleh Babinsa Pelda Sukaryaman dan perwakilan Kesbangpol Evi itu berdialog langsung dengan para WNA untuk memastikan tujuan dan aktivitas mereka di wilayah tersebut.
Dari hasil pendataan, diketahui tujuh warga Bangladesh yang tengah berada di Tiyuh Pulung Kencana masing-masing bernama Jangangir Alumni, Abdul Kalam Azar, Wohidul Seix, Mikael Kirim, Asadul Jaman, Abbul Kaesim, dan Anisurohman.
Mereka diketahui datang ke Indonesia untuk berdakwah dan menyebarkan ajaran Islam dari satu masjid ke masjid lainnya.
Meskipun aktivitas mereka bersifat keagamaan, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan melekat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Aparat menegaskan, seluruh WNA yang tinggal sementara di wilayah Indonesia wajib memenuhi ketentuan administrasi keimigrasian, termasuk izin tinggal dan pelaporan kegiatan.
"Pemantauan ini merupakan langkah antisipatif agar tidak terjadi pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas yang menyimpang dari izin yang diberikan,” ujar Pelda Sukaryaman usai kegiatan.
Ia menambahkan, seluruh pihak di tingkat desa diminta aktif berkoordinasi apabila ada kedatangan warga asing ke wilayahnya.
Pihak Kesbangpol Tubaba juga menegaskan, pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga pihak imigrasi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta kedaulatan negara.
Langkah pengawasan tersebut, lanjut Evi, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menegaskan pentingnya pengawasan terpadu terhadap setiap orang asing yang masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Tiyuh Pulung Kencana Hendarwan bersama perangkat desa setempat.
"Pemantauan berjalan tertib dan kondusif, sementara para warga Bangladesh tetap kooperatif serta terbuka memberikan keterangan kepada petugas," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tubaba Siapkan Generasi Emas Melalui Pendidikan Karakter dan Program Sosial Inovatif
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Tubaba Q Sehat, Gerakan Bersama Demi Lingkungan Lebih Baik
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Tulang Bawang Barat Buka Seleksi Terbuka Sekda
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tubaba Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,36 Miliar
Senin, 13 Oktober 2025