Soroti Rendahnya Realisasi Pendapatan Lampung, Akademisi Desak Pemprov Lakukan Reformasi Pajak dan Digitalisasi Retribusi

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Saring Suhendro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akademisi Universitas Lampung (Unila), Saring Suhendro, menyoroti rendahnya realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang baru mencapai Rp3,8 triliun atau 51,2 persen per 3 Oktober 2025.
Ia menilai capaian tersebut menjadi tanda peringatan serius bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata sebelum tahun anggaran berakhir.
“Rp3,8 triliun atau 51,2%! Angka ini bukan hanya statistik, tapi bel tanda peringatan. Pemprov punya sisa waktu tiga bulan sampai akhir tahun anggaran. Kini saatnya bertindak, bukan lagi berwacana,” tegas Saring, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, ada beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan agar target pendapatan daerah dapat terselamatkan.
Pertama, Pemprov Lampung harus memperkuat sistem integrasi data antarinstansi.
Ia juga menilai, proses penagihan pajak dan retribusi daerah selama ini masih “buta” karena tidak berbasis data terkini.
“Pemprov wajib memaksakan integrasi host-to-host antara Bapenda dengan instansi kunci seperti Polda untuk PKB/BBNKB dan DPMPTSP untuk izin usaha baru. Tanpa data real-time dan valid, semua upaya di lapangan hanya membuang energi,” ujarnya.
Kedua, ia menekankan perlunya digitalisasi penuh dan penerapan transaksi non-tunai untuk menutup potensi kebocoran di lapangan.
“Pemprov harus mematikan keran transaksi tunai. Ganti semua dengan e-retribution via QRIS yang langsung masuk ke RKUD. Selain itu, efektivitas program pemutihan pajak juga perlu dievaluasi, karena belum berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan,” jelasnya.
Langkah ketiga, menurutnya, yaitu menargetkan wajib pajak korporasi dan mengoptimalkan aset daerah.
“Sudah bukan waktunya menembak secara acak. Fokuskan audit pada wajib pajak korporasi yang selama ini ‘main aman’, terutama di sektor PAP, PAB, dan MBLB. Sementara itu, BPKAD harus lebih proaktif mengelola aset daerah. Segera tawarkan skema sewa atau kerja sama pemanfaatan (KSP) untuk aset idle,” kata dia.
Selain sisi pendapatan, Saring juga menyoroti hubungan erat antara realisasi pendapatan yang rendah dan belanja daerah yang tidak produktif.
Ia mendorong agar sisa anggaran di kuartal IV diarahkan untuk belanja modal produktif, seperti pembangunan infrastruktur konektivitas jalan dan irigasi yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
“Belanja modal yang memicu pertumbuhan hari ini adalah cara paling efektif untuk memperluas basis pajak dan retribusi di tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, target APBD bisa lebih realistis dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran di Bumi Waras, Janjikan Bantuan Pembangunan Rumah
Kamis, 16 Oktober 2025 -
DPRD Dorong Partisipasi OPD, Swasta, Seniman dan Pelaku Usaha di Lampung Fest 2025
Kamis, 16 Oktober 2025