• Jumat, 17 Oktober 2025

Pajak Daerah Pemprov Lampung Terealisasi 1,98 Triliun dari Target 2,92 Triliun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08.10 WIB
13

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga triwulan III tahun 2025, pajak daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terealisasi sebesar Rp1,98 triliun dari target Rp2,92 triliun. Sementara itu, retribusi daerah terealisasi Rp362 miliar dari target Rp450 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan hingga 14 Oktober 2025 pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp1,98 triliun atau 68,05 persen dari target Rp2,92 triliun yang ditetapkan dalam APBD murni Tahun Anggaran 2025.

“Hingga 14 Oktober, pajak daerah terealisasi Rp1,98 triliun dari target Rp2,92 triliun atau 68,05 persen. Namun hitungan targetnya belum mengikuti APBD Perubahan 2025,” kata Slamet, Kamis (17/10/2025).

Slamet menjelaskan, pajak daerah disumbang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasi 76,29 persen atau Rp549,98 miliar dari target Rp720,9 miliar.

Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 58,48 persen atau Rp297,31 miliar dari target Rp510,1 miliar.

“Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) telah terealisasi sebesar 75,48 persen atau Rp709,47 miliar dari target Rp940 miliar,” jelasnya.

Sementara Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi 91,61 persen atau Rp7,32 miliar dari target Rp8 miliar, dan Pajak Rokok terealisasi 56,83 persen atau Rp419,99 miliar dari target Rp739,08 miliar.

“Selanjutnya Pajak Alat Berat terealisasi 179,65 persen atau Rp1,79 miliar dari target Rp1 miliar, dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi 49,62 persen atau Rp1,01 miliar dari target Rp2,05 miliar,” terangnya.

Sebelumnya, Slamet mengatakan hingga September 2025 retribusi daerah terealisasi Rp362,98 miliar atau 78,90 persen dari target Rp450,12 miliar.

Ia menjelaskan, pada APBD Perubahan 2025, target retribusi daerah naik sekitar Rp10 miliar menjadi Rp460,06 miliar.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah. Sudah ada beberapa langkah yang kami siapkan,” kata Slamet.

Slamet membeberkan, retribusi daerah di Dinas Perhubungan dari target APBD 2025 Rp405 juta dan target APBD-P 2025 Rp175,72 juta, sudah realisasi Rp78,66 juta atau 78,90 persen.

Dinas Tenaga Kerja dari target APBD 2025 Rp362,92 juta dan target APBD-P 2025 Rp205,4 juta, sudah realisasi Rp122,40 juta atau 59,59 persen.

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura dari target APBD 2025 Rp541,50 juta dan target APBD-P 2025 Rp3,58 miliar, terealisasi Rp1,25 miliar atau 34,93 persen.

Dinas Kelautan dan Perikanan dari target APBD 2025 Rp1,11 miliar dan target APBD-P 2025 Rp1,50 miliar, terealisasi Rp791,83 juta atau 52,61 persen.

Dinas Perkebunan dari target APBD 2025 Rp245,8 juta dan target APBD-P 2025 Rp282 juta, terealisasi Rp226,92 miliar atau 80,47 persen.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dari target APBD 2025 Rp487,50 juta dan target APBD-P 2025 Rp552,03 juta, realisasi Rp595,29 juta atau 107,84 persen.

BPKAD dari target APBD 2025 Rp371,10 juta dan target APBD-P 2025 Rp542,15 juta, realiasasi Rp459,35 juta atau 84,73 persen.

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi target APBD 2025 Rp677,35 juta dan target APBD-P 2025 Rp677,35 juta, realisasi Rp369,10 juta atau 54,49 persen.

Dinas Kehutanan target APBD 2025 Rp176,82 juta dan target APBD-P 2025 Rp135,16 juta, realisasi Rp79,17 juta atau 58,58 persen.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan target APBD 2025 Rp78,50 juta dan target APBD-P 2025 Rp87 juta, realisasi Rp62,73 juta atau 72,11 persen.

Dinas Kesehatan target APBD 2025 Rp1,18 miliar dan target APBD-P 2025 Rp1,004 miliar, realisasi Rp1,02 miliar atau 101,80 persen.

Dinas Koperasi dan UKM target APBD 2025 Rp75 juta dan target APBD-P 2025 Rp50 juta, realisasi Rp Rp30,27 juta atau 60,55 persen.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan target APBD 2025 Rp102,72 juta dan target APBD-P 2025 Rp102,72 juta, realisasi Rp79,11 juta atau 77,02 persen.

Dinas Pemuda dan Olahraga target APBD 2025 Rp658,71 juta dan target APBD-P 2025 Rp1,13 miliar, realisasi Rp660,82 juta atau 58,03 persen.

Badan Pendapatan Daerah target APBD 2025 Rp524,15 juta dan target APBD-P 2025 Rp499,23 juta, realisasi Rp346,26 juta atau 69,36 persen.

Badan Pengembangan SDM target APBD 2025 Rp6,56 juta dan target APBD-P 2025 Rp25 juta, realisasi Rp24,74 juta atau 98,96 persen.

Badan Penghubung target APBD 2025 Rp572,46 juta dan target APBD-P 2025 Rp572,46 juta, realisasi Rp344,86 juta atau 60,24 persen.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi target APBD 2025 Rp140,76 juta dan target APBD-P 2025 Rp140,76 juta, realisasi Rp63,44 juta atau 45,07 persen.

Biro Umum terget APBD 2025 Rp175 juta dan target APBD-P 2025 Rp175 juta, realisasi Rp120,51 juta atau 45,07 persen.

Dinas Sosial target APBD 2025 Rp9 juta dan terget APBD-P 2025 Rp9,6 juta, realisasi Rp1 juta atau 10,42 persen.

Dinas Pariwisata target APBD 2025 Rp20,81 juta dan target APBD-P 2025 Rp20,81 juta, realisasi Rp16,40 juta atau 78,83 persen.

BLUD Rumah Sakit Umum target APBD 2025 Rp410 miliar dan target APBD-P 2025 Rp410 miliar, realisasi Rp324,95 miliar atau 79,26 persen.

BLUD Rumah Sakit Jiwa target APBD 2025 Rp18 miliar dan target APBD-P 2025 Rp21,60 miliar, realisasi Rp19,66 miliar atau 91,03 persen.

BLUD UPTD Balai Laboratorium Kesehatan target APBD 2025 Rp4,5 miliar dan target APBD-P 2025 Rp6,88 miliar, realisasi Rp5,37 miliar atau 77,97 persen.

BLUD UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup target APBD 2025 Rp4,2 miliar dan target APBD-P 2025 Rp4,3 miliar, realisasi Rp3,45 miliar atau 88,37 miliar.

BLUD UPTD RSBNH target APBD 2025 Rp112,14 juta dan target APBD-P 2025 Rp224,72 juta, realisasi Rp428,15 juta atau 190,53 persen.

BLUD Dinas Pendidikan target APBD 2025 Rp5,49 miliar dan target APBD-P 2025 Rp5,78 miliar, realisasi Rp2,78 miliar atau 48,11 persen.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan capaian penerimaan dari sektor pajak daerah.

Ia mengatakan, berbagai inovasi dan potensi akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna mempercepat peningkatan penerimaan, khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandar Lampung yang memiliki potensi terbesar.

“Kita memberikan data tunggakan kendaraan di Bandar Lampung untuk dilakukan penagihan dengan berkolaborasi bersama Pemkot hingga tingkat RT. Tim percepatan bersinergi dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian, dan Jasa Raharja, termasuk juga memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada para pelajar di sekolah,” tuturnya.

Pemprov Lampung masih memiliki waktu satu triwulan lagi atau sekitar tiga bulan untuk merealisasikan target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,5 triliun.

Sesuai Peraturan Gubernur Lampung (Pergub) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Pasal 3 menyebutkan bahwa pendapatan daerah Pemprov Lampung sebesar Rp7,5 triliun lebih berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selanjutnya, Pasal 4 menyebutkan bahwa pendapatan asli daerah sebesar Rp4 triliun lebih berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Adapun rincian PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2,9 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp450 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp316 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp332,6 miliar lebih. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 17 Oktober 2025 dengan judul "Pajak Daerah Pemprov Terealisasi 1,98 Triliun dari Target 2,92 Triliun”