DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kebijakan
pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp580 miliar
terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat sorotan tajam dari DPRD
Lampung. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) itu dinilai berpotensi
mengganggu jalannya pembangunan dan menekan keuangan daerah yang sudah defisit
sejak awal tahun.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal,
mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan membawa dampak signifikan terhadap
kemampuan daerah dalam menjalankan program prioritas dan menjaga stabilitas
fiskal.
“Belum ada pemangkasan saja kita sudah defisit
anggaran, apalagi jika benar-benar dipotong. Dampaknya tentu sangat besar
terhadap keuangan daerah,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Yozi menjelaskan, pemangkasan ini dapat memengaruhi
berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembiayaan program
sosial, hingga beban belanja pegawai. Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Lampung berpotensi terganggu karena sebagian besar
komponen belanja bersifat wajib.
“Dampak pertama pasti ke pembangunan. Selain itu,
porsi belanja pegawai yang terus meningkat juga bisa memengaruhi kinerja
aparatur. Ruang fiskal kita makin sempit,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para gubernur se-Indonesia
sebenarnya telah menyampaikan keberatan secara langsung kepada Kementerian
Keuangan. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat diubah karena merupakan
instruksi langsung Presiden sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan.
“Pemotongan transfer daerah ini bukan murni
kebijakan Kementerian Keuangan, tapi arahan presiden. Menteri Keuangan hanya
menjalankan keputusan itu,” tegasnya.
Yozi juga menyoroti keterbatasan pemerintah daerah
dalam mencari sumber pendapatan baru. Menurutnya, ruang fiskal daerah dibatasi
oleh regulasi, sementara potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas.
“PAD kita hanya bersumber dari retribusi dan pajak.
Itu pun sebagian besar kewenangannya ada di pusat. Pajak kendaraan yang dulu
menjadi andalan provinsi sekarang sebagian dikelola kabupaten/kota,” jelasnya.
Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, Yozi
mendorong Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran secara ketat serta
memperkuat sinergi dengan DPRD agar program prioritas tetap berjalan. Ia juga
mengingatkan pentingnya pengawasan agar dana pembangunan yang tersisa
benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Pemprov bersama
DPRD telah menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk
mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan provinsi.
“Walau ada pemangkasan, kami berharap program
prioritas tetap bisa berjalan. Tapi pemerintah daerah harus lebih cermat dan
efisien dalam mengatur keuangan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lampung Hanya Terima Tambahan Kuota Solar 11.505 KL dari Usulan 70 Ribu KL
Senin, 20 Oktober 2025