• Senin, 20 Oktober 2025

DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan

Senin, 20 Oktober 2025 - 13.54 WIB
37

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp580 miliar terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat sorotan tajam dari DPRD Lampung. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) itu dinilai berpotensi mengganggu jalannya pembangunan dan menekan keuangan daerah yang sudah defisit sejak awal tahun.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan membawa dampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan program prioritas dan menjaga stabilitas fiskal.

“Belum ada pemangkasan saja kita sudah defisit anggaran, apalagi jika benar-benar dipotong. Dampaknya tentu sangat besar terhadap keuangan daerah,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Yozi menjelaskan, pemangkasan ini dapat memengaruhi berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembiayaan program sosial, hingga beban belanja pegawai. Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung berpotensi terganggu karena sebagian besar komponen belanja bersifat wajib.

“Dampak pertama pasti ke pembangunan. Selain itu, porsi belanja pegawai yang terus meningkat juga bisa memengaruhi kinerja aparatur. Ruang fiskal kita makin sempit,” ungkapnya.

Ia menambahkan, para gubernur se-Indonesia sebenarnya telah menyampaikan keberatan secara langsung kepada Kementerian Keuangan. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat diubah karena merupakan instruksi langsung Presiden sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan.

“Pemotongan transfer daerah ini bukan murni kebijakan Kementerian Keuangan, tapi arahan presiden. Menteri Keuangan hanya menjalankan keputusan itu,” tegasnya.

Yozi juga menyoroti keterbatasan pemerintah daerah dalam mencari sumber pendapatan baru. Menurutnya, ruang fiskal daerah dibatasi oleh regulasi, sementara potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas.

“PAD kita hanya bersumber dari retribusi dan pajak. Itu pun sebagian besar kewenangannya ada di pusat. Pajak kendaraan yang dulu menjadi andalan provinsi sekarang sebagian dikelola kabupaten/kota,” jelasnya.

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, Yozi mendorong Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran secara ketat serta memperkuat sinergi dengan DPRD agar program prioritas tetap berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar dana pembangunan yang tersisa benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Pemprov bersama DPRD telah menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan provinsi.

“Walau ada pemangkasan, kami berharap program prioritas tetap bisa berjalan. Tapi pemerintah daerah harus lebih cermat dan efisien dalam mengatur keuangan,” pungkasnya. (*)