• Senin, 20 Oktober 2025

Imbas Pemotongan TKD, Belanja Makan Minum dan Rapat Jadi Target Efisiensi Pemprov Lampung Tahun 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 13.15 WIB
32

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan, Senin (20/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan siap menyesuaikan rencana belanja daerah tahun anggaran 2026 menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Pemangkasan TKD yang dialami oleh Pemprov Lampung terjadi pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai mencapai sekitar Rp580 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung akan mengikuti seluruh arahan dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan penyesuaian tersebut.

"Tahun depan kan ada penyesuaian TKD, maka kita intinya siap dan mengikuti apa yang menjadi arahan Kementerian Keuangan. Maka kita akan menyesuaikan belanja-belanjanya sesuai dengan potensi yang ada, tentu akan lebih hemat dan lebih efisien," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 saat ini masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, Pemprov Lampung bersama DPRD akan mencari formulasi terbaik agar penyesuaian akibat pemangkasan dana transfer tidak mengganggu program prioritas daerah.

"Kalau tahun depan kan prosesnya harus bersama-sama dengan DPRD, tentunya Pemprov akan mencoba mencarikan opsinya. Kemudian nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD karena APBD 2026 kan posisinya saat ini sedang dalam pembahasan di Kemendagri," jelasnya.

Menurut Marindo, dengan adanya pengurangan TKD tahun 2026, Pemprov Lampung akan bermusyawarah dengan Badan Anggaran dan pimpinan DPRD untuk mencari solusi terbaik.

Hal ini penting karena APBD merupakan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Mudah-mudahan ada formulasi yang tepat untuk menyesuaikan dana transfer," tambahnya.

Ia menegaskan, langkah efisiensi akan difokuskan pada pos-pos belanja yang masih dapat dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik, seperti kegiatan makan-minum, perjalanan dinas, dan rapat di luar kantor.

Pemprov juga akan memaksimalkan pemanfaatan aset yang sudah ada.

"Belanja-belanja yang sifatnya bisa diefisienkan misalnya makan minum, kegiatan rapat-rapat di luar akan kita maksimalkan menggunakan aset yang ada di Provinsi Lampung. Kemudian rapat dengan kabupaten/kota atau pusat prioritas menggunakan Zoom, kira-kira seperti itu kegiatan yang akan kita efisienkan," paparnya.

Meski terjadi efisiensi, Marindo memastikan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan ini. Pemprov tetap menjadikan kesejahteraan pegawai sebagai prioritas.

"Gaji PNS tidak terdampak. Mohon doanya juga, Pak Gubernur dan Bu Wagub itu sangat perhatian dengan kesejahteraan pegawai. Insyaallah tunjangan tambahan penghasilan akan menjadi prioritas, tidak dilakukan pemotongan dan efisiensi," tutupnya.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan target pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun.

Angka ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, dan pos pendapatan lainnya.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Daerah.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditaksir berada di kisaran Rp100 hingga Rp111 miliar. (*)