Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, Senin (20/10/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandar Lampung akan kembali menyalurkan bantuan pangan dari Badan
Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025.
Bantuan tersebut diberikan untuk periode
Oktober–November 2025 dan kali ini tidak hanya berupa beras, tetapi juga minyak
goreng.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji
Wibowo, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima
total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
“Untuk beras, masing-masing KPM akan mendapatkan 10
kilogram per bulan, jadi total 20 kilogram untuk dua bulan. Penyalurannya
dilakukan sekaligus, seperti periode sebelumnya,” ujar Ichwan, Senin
(20/10/2025).
Ia menambahkan, bantuan pangan tersebut merupakan
program pemerintah pusat melalui Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog
dalam proses penyaluran dan pengemasan.
Menurutnya, beras yang akan disalurkan sudah mulai
disiapkan oleh Bulog dan diperkirakan didistribusikan kepada masyarakat pada
akhir Oktober.
“Rencana dari Bulog, penyaluran dilakukan di akhir
bulan ini. Saat ini mereka sedang menyiapkan pengepakan kemasan beras dan
minyak goreng. Kami tinggal menunggu instruksi resmi dari pusat,” jelasnya.
Ichwan juga menyampaikan bahwa jumlah penerima
bantuan kali ini mengalami sedikit penurunan dibanding periode sebelumnya. Jika
pada periode sebelumnya tercatat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya hanya
sekitar 52 ribu KPM.
“Penurunannya tidak besar, mungkin di bawah 5
persen. Bisa jadi karena adanya evaluasi data, misalnya ada penerima yang sudah
meningkat kondisi ekonominya, ada yang pindah domisili, meninggal dunia, atau
faktor lainnya,” terang Ichwan.
Ia menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan
berasal langsung dari pemerintah pusat, dan pihak Pemkot hanya bertugas
menyalurkan bantuan sesuai daftar nama dan alamat yang telah ditetapkan.
“Data dan alamat penerima itu semuanya dari Bapanas
pusat, jadi kami tidak melakukan perubahan di tingkat daerah. Kami hanya
memastikan bantuan sampai kepada KPM yang berhak,” tandasnya.
Dengan adanya tambahan bantuan minyak goreng pada
periode kali ini, Ichwan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama menjelang akhir tahun.
“Kalau sebelumnya hanya beras, sekarang ditambah
minyak goreng, semoga ini bisa sedikit membantu masyarakat dalam menjaga
stabilitas pangan rumah tangga,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Sigit Krisbintoro: Pemotongan DAU Harus Jadi Momentum Pembenahan Prioritas Pembangunan di Lampung
Senin, 20 Oktober 2025 -
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025