Pemotongan DAU Rp580 Miliar, Pemprov Lampung Didesak Lakukan Efisiensi dan Cari Sumber Dana Alternatif

Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemotongan Dana
Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp580 miliar yang dilakukan pemerintah pusat
terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diperkirakan akan berdampak
langsung pada pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026.
Selain Pemprov, Kota Metro juga ikut terdampak
dengan pemotongan sebesar Rp116 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari
penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat untuk
menyeimbangkan keuangan negara.
Akademisi Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila),
Usep Syaipudin, mengatakan pemotongan tersebut akan mengurangi kemampuan daerah
dalam membiayai berbagai program prioritas, terutama di sektor infrastruktur
dan layanan publik.
“Dengan total APBD Provinsi Lampung sebesar Rp7,6
triliun, pemotongan DAU hingga Rp580 miliar tentu akan mengganggu realisasi
program pembangunan. Beberapa proyek bisa tertunda, terutama di bidang
infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta fasilitas kesehatan,”
ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Usep, program sosial dan pendidikan juga
berpotensi terdampak karena sebagian besar pendanaannya bersumber dari dana
transfer pusat. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera melakukan langkah
antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pemprov harus melakukan efisiensi anggaran dan
meninjau ulang program yang belum mendesak. Kegiatan yang tidak produktif perlu
dipangkas agar dana bisa dialihkan ke sektor prioritas,” tegasnya.
Usep menyarankan beberapa langkah konkret agar
pemerintah daerah bisa menutup kekurangan akibat pemotongan dana tersebut.
Pertama, dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan
pajak dan retribusi daerah yang masih berpotensi.
Kedua, memperkuat kerja sama dengan sektor swasta
atau membuka peluang investasi untuk mendukung pembiayaan proyek pembangunan
tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.
“Selain itu, Pemprov juga bisa mempertimbangkan
pinjaman daerah yang bersifat produktif, selama digunakan untuk proyek yang
berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara
pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar Lampung tetap memperoleh dukungan
pendanaan tambahan maupun bantuan teknis.
“Sinergi yang baik dengan pusat menjadi kunci agar
daerah tidak kehilangan momentum pembangunan, meski harus berhadapan dengan
keterbatasan anggaran,” tutup Usep. (*)
Berita Lainnya
-
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025 -
DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan
Senin, 20 Oktober 2025