• Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Uji Coba dan Skema Subsidi untuk Hidupkan Kembali Angkot dan Bus Kota

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14.28 WIB
23

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghidupkan kembali moda transportasi umum di Kota Tapis Berseri, baik bus kota maupun angkutan perkotaan (angkot) yang sempat mati suri sejak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Eva Dwiana, agar layanan transportasi publik dapat kembali berjalan dan melayani kebutuhan mobilitas masyarakat dengan lebih baik.

“Sejak pandemi, transportasi publik memang bisa dikatakan mati suri. Masyarakat lebih banyak beralih ke transportasi online. Namun atas permintaan warga dan juga arahan Ibu Wali Kota, kami akan mengaktifkan kembali transportasi umum di Bandar Lampung, baik bus maupun angkot,” ujar Socrat, Selasa (21/10/2025).

Sebagai langkah awal, Dishub memberikan kesempatan uji coba bagi pemilik angkot dengan kendaraan lama untuk kembali beroperasi.

Uji coba ini sekaligus menjadi tahapan evaluasi potensi pendapatan serta minat penumpang sebelum diterapkan kewajiban penggunaan armada baru yang memenuhi standar operasional.

“Saat ini kami berikan kesempatan uji coba dulu bagi pemilik angkot lama untuk beroperasi. Dari situ bisa dievaluasi potensi pendapatan dan efektivitasnya sebelum nanti diwajibkan menggunakan kendaraan baru sesuai standar,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung) tengah membuka peluang pemberian subsidi bagi pelaku usaha transportasi agar layanan publik dapat berjalan optimal dan tidak membebani pengusaha kecil.

“Ke depan siapa tahu transportasi publik bisa dibantu pemerintah, artinya bisa disubsidi. Bentuknya bisa bantuan operasional atau kendaraan. Tentu hal ini butuh proses dan akan kami bahas bersama DPRD,” terang Socrat.

Menurutnya, rencana pemberian subsidi tersebut akan dikaji lebih lanjut dan berpotensi masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Dishub juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta para pemilik angkot untuk mengatur kembali rute lama dan mengkaji kemungkinan pembukaan rute baru sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin bus dan angkot bisa saling mendukung, bukan saling berebut trayek. Semua ini demi melayani kebutuhan transportasi masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya. (*)