Pemprov Lampung Beri Pendampingan Psikologis untuk Anak di Mesuji yang Dirantai Orangtuanya

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat mengunjungi keluarga di Mesuji yang viral karena merantai anaknya, Senin (20/10/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan perhatian khusus terhadap keluarga
pra-sejahtera di kawasan Register 45, Pemukiman Karya Jaya, Sungai Buaya,
Kabupaten Mesuji, yang viral karena merantai anaknya.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada,
Senin (20/10/2025), turun langsung mengunjungi rumah keluarga tersebut untuk
memastikan adanya pendampingan intensif dan penanganan menyeluruh dari berbagai
aspek, mulai dari hukum, kesehatan, psikologis, hingga ekonomi.
Kasus ini bermula ketika sang ibu dilaporkan
ke Polres Mesuji karena mengikat anaknya dengan rantai dan meninggalkannya
sendirian di rumah.
Namun, hasil penelusuran di lapangan
menunjukkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan karena kekerasan,
melainkan karena kondisi ekonomi dan sosial keluarga yang sangat sulit.
BACA JUGA: Miris,
Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi Turun Tangan
Keluarga ini memiliki dua anak, S (6) dan T
(2). Dimana T diketahui menderita penyakit jantung bawaan dan labiopalatoskizis
(bibir sumbing), yang menyebabkan stunting serta membutuhkan pemeriksaan rutin
setiap bulan.
Karena keterbatasan ekonomi dan harus
mengurus anak yang sakit, sang ibu terpaksa meninggalkan S di rumah saat
membawa T berobat.
"Karena tidak memungkinkan membawa dua
anak sekaligus dengan sepeda motor, sementara suaminya bekerja sebagai buruh
tani harian, keputusan itu diambil agar anak tidak bermain ke sungai atau jalan
raya. Tapi tetap, tindakan itu salah dan tidak bisa dibenarkan," ujar
Wagub Jihan.
Menurut Jihan, kasus ini tidak bisa dipandang
hanya dari sisi hukum. Pemerintah perlu hadir secara komprehensif karena
persoalan yang dihadapi keluarga ini saling berkaitan kemiskinan, kesehatan,
dan kondisi psikologis anak.
"Kita harus melihat dari berbagai sisi.
Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga kesehatan, psikologis, dan ekonomi.
Mereka termasuk masyarakat desil 1, sangat miskin, bahkan tidak memiliki rumah
tinggal tetap," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung
bersama Pemkab Mesuji telah menurunkan tim lintas sektor untuk memberikan
pendampingan menyeluruh.
Upaya yang dilakukan meliputi intervensi
gizi, pemeriksaan kesehatan, serta pendampingan psikologis bagi kedua anak.
Jihan menambahkan, rumah sakit telah diminta
untuk melakukan asesmen lengkap terhadap kondisi S dan T.
"Insya Allah besok dokter akan menjemput
mereka untuk pemeriksaan lanjutan dan persiapan tindakan medis, termasuk
kemungkinan operasi untuk penyakit bawaan anak T," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh aspek kehidupan
keluarga ini harus ditangani bersama agar tidak terulang kasus serupa di
kemudian hari.
"Kita tidak bisa hanya menyelesaikan
satu masalah dan mengabaikan yang lain. Semua harus diselesaikan bersama
kesehatan, psikologis, dan ekonomi agar mereka bisa keluar dari lingkaran
kemiskinan," tutup Jihan. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus DPRD Lampung: Bank Lampung Jangan Diisi Orang-orang Tidak Kompeten
Selasa, 21 Oktober 2025 -
10.336 Ormas Terdaftar di Lampung, Pemprov Perkuat Pengawasan Demi Jaga Stabilitas Daerah
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Resmikan Lampung Refinery, Mirzani: Fasilitas Ini Produksi 1 Juta Ton Minyak Kelapa Sawit per Tahun
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Fraksi PKS Kawal Pembenahan BUMD Lampung
Selasa, 21 Oktober 2025