Sebulan Mundur dari Kepala SDN 2 Talang Jawa, Dewi Yunianti Diduga Masih Aktif Urus Sekolah Termasuk Pencairan Dana BOS

Dinas Pendidikan Lamsel dan Camat Merbau Mataram saat menemui Kepala SDN 2 talang Jawa, Dewi Yunianti beberapa waktu lalu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Meski Dewi Yunianti telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Sekolah SDN 2 Talang Jawa, Kecamatan Merbabu Mataram, Kabupaten Lampung Selatan sejak 18 September 2025 lalu, namun hingga kini Dinas Pendidikan setempat belum juga menetapkan penggantinya.
Informasi itu disampaikan nara sumber kupastuntas.co. Menurut sumber tersebut, meski telah mengundurkan diri, Dewi Yunianti masih aktif mengurus berbagai urusan sekolah, termasuk pencairan dana BOS.
“Kan dia sudah resmi mundur, tapi masih sibuk ngurus pencairan BOS dan urusan lainnya. Apa boleh begitu, Pak?” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Sumber itu menambahkan, seharusnya proses penggantian kepala sekolah tidaklah sulit, terlebih jika yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri secara resmi.
Setelah menerima surat pengunduran diri, dinas tinggal melakukan verifikasi dan memproses sesuai prosedur kepegawaian.
“Kalau dinas sudah menyetujui, tinggal keluarkan SK pemberhentian. Supaya tidak terjadi kekosongan, biasanya guru senior ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah sampai ada kepala sekolah definitif,” jelasnya.
Baca juga : Dugaan Nepotisme Mengemuka, Kepala Sekolah SDN 2 Talang Jawa Lamsel Mengundurkan Diri
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Echa mengatakan, proses penggantian kepala sekolah memang membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi.
“Proses penggantiannya sedang kami ajukan. Dinas juga harus mengembalikan status kepala sekolah menjadi guru ke BKN untuk mendapatkan persetujuan dan penerbitan Pertek,” ujarnya.
Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin, menilai lambannya Dinas Pendidikan dalam menangani persoalan ini mencerminkan lemahnya kinerja birokrasi.
“Seharusnya Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut. Masa urusan sederhana seperti ini saja prosesnya berlarut-larut. Bagaimana kalau menghadapi persoalan yang lebih rumit?” tegasnya.
Aqrobin juga mendorong Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk mengevaluasi kinerja dinas di bawahnya agar selaras dengan visi-misi kepemimpinannya.
“Bupati baru, muda, energik, dan smart, harus didampingi pembantu-pembantu yang mumpuni. Mereka harus bisa mengikuti irama kerja bupati dan mengimplementasikan visi misinya dengan benar,” tutup Aqrobin. (*)
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025