• Kamis, 23 Oktober 2025

Andika Wibawa Sambut Baik Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15.12 WIB
27

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan yang pro-rakyat karena menyentuh langsung persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan.

“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya ingin berobat, namun terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika, saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Meski demikian, Andika menekankan pentingnya kejelasan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah perlu memastikan mekanisme penghapusan tunggakan agar masyarakat mendapatkan kepastian manfaatnya.

“Pertanyaan publik sekarang adalah, apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru diimplementasikan melalui alokasi tahun anggaran mendatang?” ujarnya.

Legislator Fraksi Gerindra ini menilai kebijakan tersebut menjadi momentum penting yang menandai satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.

Menurutnya, hal ini menunjukkan arah politik kesejahteraan yang dijalankan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini bisa menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah ingin menghadirkan keadilan sosial melalui akses kesehatan yang merata,” katanya.

Namun, Andika mengingatkan bahwa keputusan di tingkat pusat harus diikuti langkah konkret di daerah.

Ia meminta pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mengetahui hak dan mekanisme baru yang berlaku.

“Jangan sampai rakyat hanya mendengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tetapi ketika datang ke fasilitas kesehatan ternyata belum berlaku karena kurangnya sosialisasi,” pungkasnya. (*)