• Kamis, 23 Oktober 2025

Buntut Temuan Radioaktif, Karantina Lampung Minta Ekspor Cengkeh ke AS Ditunda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14.44 WIB
28

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, Donni Muksydayan, saat dimintai keterangan, Rabu (22/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Satgas Penanganan Cs-137) mengonfirmasi bahwa produk cengkih yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) berasal dari Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya dilakukan oleh Satgas Pusat yang terdiri dari berbagai instansi terkait.

"Kasus ini masih ditangani oleh Satgas gabungan dari pusat. Namun yang perlu kami sampaikan, sebelumnya cemaran ini tidak masuk dalam ranah protokol ekspor kita dengan Amerika Serikat," ujar Donni saat dimintai keterangan, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, selama ini karantina berkoordinasi dengan otoritas pertanian Amerika Serikat dalam hal pengawasan ekspor produk pertanian.

Namun, temuan cemaran radioaktif ini kemungkinan besar merupakan hasil pengawasan BPOM Amerika Serikat, bukan dari instansi karantina pertanian.

"Regulasi ekspor selama ini baru sebatas pada aspek keamanan pangan dan masuknya organisme pengganggu tumbuhan. Sementara cemaran radioaktif ini merupakan temuan baru, dan tentu harus kita hormati serta tunggu rekomendasi resmi dari Satgas," jelasnya.

Donni menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan turun langsung ke lapangan untuk menemui para pelaku usaha terkait.

Untuk sementara, pihak Karantina Lampung mengimbau agar ekspor cengkih ke Amerika Serikat ditunda sementara waktu hingga ada kejelasan lebih lanjut dari Satgas Penanganan Cs-137.

"Kita sudah berkomunikasi dengan pelaku-pelaku usahanya. Untuk sementara kami minta agar ekspor cengkih ke Amerika ditunda dulu. Sementara ekspor ke negara lain masih berjalan normal," ungkapnya.

Terkait asal cengkih yang diduga tercemar, Donni menjelaskan bahwa rantai pasok produk tersebut cukup panjang. Meskipun disebut berasal dari Lampung, ekspor dilakukan melalui pelabuhan di Surabaya.

"Sebenarnya ekspor cengkih itu dari Surabaya. Hanya saja, sebagian bahan bakunya dibeli dari Lampung dan Jawa Tengah. Jadi, kita belum bisa memastikan sumber pastinya dari mana," jelasnya.

Donni menegaskan, kasus ini bukan kewenangan Karantina Lampung, melainkan ditangani langsung oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), BRIN, Kemenko Bidang Perekonomian hingga lembaga lain yang tergabung dalam Satgas Penanganan Cs-137.

"Kami belum mendapatkan hasil resmi dari Satgas. Kami berharap penanganan ini bisa segera selesai karena dikhawatirkan menimbulkan sentimen negatif terhadap ekspor produk pertanian kita," ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan kemungkinan besar akan ada tambahan persyaratan ekspor, khususnya terkait bebas dari cemaran radioaktif. Namun, pihaknya masih menunggu regulasi dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Jika nanti pengawasannya juga melibatkan karantina, tentu kami siap melaksanakan. Yang jelas, kami akan mendukung penuh kebijakan pusat agar ekspor tetap aman dan terpercaya," tutup Donni. (*)