Buntut Temuan Radioaktif, Karantina Lampung Minta Ekspor Cengkeh ke AS Ditunda

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, Donni Muksydayan, saat dimintai keterangan, Rabu (22/10/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida
Cesium-137 (Satgas Penanganan Cs-137) mengonfirmasi bahwa produk cengkih yang
terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) berasal dari Lampung.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung,
Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya dilakukan
oleh Satgas Pusat yang terdiri dari berbagai instansi terkait.
"Kasus ini masih
ditangani oleh Satgas gabungan dari pusat. Namun yang perlu kami sampaikan,
sebelumnya cemaran ini tidak masuk dalam ranah protokol ekspor kita dengan
Amerika Serikat," ujar Donni saat dimintai keterangan, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, selama
ini karantina berkoordinasi dengan otoritas pertanian Amerika Serikat dalam hal
pengawasan ekspor produk pertanian.
Namun, temuan
cemaran radioaktif ini kemungkinan besar merupakan hasil pengawasan BPOM
Amerika Serikat, bukan dari instansi karantina pertanian.
"Regulasi
ekspor selama ini baru sebatas pada aspek keamanan pangan dan masuknya
organisme pengganggu tumbuhan. Sementara cemaran radioaktif ini merupakan
temuan baru, dan tentu harus kita hormati serta tunggu rekomendasi resmi dari
Satgas," jelasnya.
Donni menambahkan,
pihaknya telah melakukan komunikasi dan turun langsung ke lapangan untuk
menemui para pelaku usaha terkait.
Untuk sementara,
pihak Karantina Lampung mengimbau agar ekspor cengkih ke Amerika Serikat
ditunda sementara waktu hingga ada kejelasan lebih lanjut dari Satgas
Penanganan Cs-137.
"Kita sudah
berkomunikasi dengan pelaku-pelaku usahanya. Untuk sementara kami minta agar
ekspor cengkih ke Amerika ditunda dulu. Sementara ekspor ke negara lain masih
berjalan normal," ungkapnya.
Terkait asal
cengkih yang diduga tercemar, Donni menjelaskan bahwa rantai pasok produk
tersebut cukup panjang. Meskipun disebut berasal dari Lampung, ekspor dilakukan
melalui pelabuhan di Surabaya.
"Sebenarnya
ekspor cengkih itu dari Surabaya. Hanya saja, sebagian bahan bakunya dibeli
dari Lampung dan Jawa Tengah. Jadi, kita belum bisa memastikan sumber pastinya
dari mana," jelasnya.
Donni menegaskan,
kasus ini bukan kewenangan Karantina Lampung, melainkan ditangani langsung oleh
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), BRIN, Kemenko Bidang Perekonomian
hingga lembaga lain yang tergabung dalam Satgas Penanganan Cs-137.
"Kami belum
mendapatkan hasil resmi dari Satgas. Kami berharap penanganan ini bisa segera
selesai karena dikhawatirkan menimbulkan sentimen negatif terhadap ekspor
produk pertanian kita," ujarnya.
Ia menambahkan, ke
depan kemungkinan besar akan ada tambahan persyaratan ekspor, khususnya terkait
bebas dari cemaran radioaktif. Namun, pihaknya masih menunggu regulasi dan
arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Jika nanti
pengawasannya juga melibatkan karantina, tentu kami siap melaksanakan. Yang
jelas, kami akan mendukung penuh kebijakan pusat agar ekspor tetap aman dan
terpercaya," tutup Donni. (*)
Berita Lainnya
-
Momentum Hari Santri, Maulidah: Pemerintah Harus Perkuat Dukungan untuk Pesantren
Rabu, 22 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Ruang Gaharu Guna Tingkatkan Kenyamanan Pasien Rawat Inap
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Bantah Keluarkan Siswa, Wakil Kepala SMPN 13 Bandar Lampung: Gina Mengundurkan Diri Sejak 2023
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Peringati Hari Santri 2025, UIN Raden Intan Lampung Gelar Apel dan Istighosah
Rabu, 22 Oktober 2025