• Rabu, 22 Oktober 2025

Sejak 2019 Tak Terima Penyertaan Modal, BUMD Lampung Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11.40 WIB
22

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Rinvayanti. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak lagi memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik PT Wahana Raharja maupun PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus penerapan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Rinvayanti, mengatakan bahwa penyertaan modal terakhir kali diberikan pada tahun 2019.

"Kebijakan Gubernur Lampung terkait Pemprov tidak lagi memberikan penyertaan modal ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan prinsip efisiensi keuangan. Hal ini menjadi tantangan bagi jajaran direksi BUMD untuk membuktikan kemampuan manajerial, kreativitas, dan inovasi dalam mengelola perusahaan secara profesional dan berkelanjutan," ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Rinvayanti menjelaskan, meski tanpa tambahan modal, Pemprov Lampung tetap berkomitmen mendukung keberlanjutan BUMD melalui fungsi pembinaan dan pengawasan.

Namun, menurutnya, ruang inovasi dan strategi bisnis sepenuhnya menjadi tanggung jawab direksi masing-masing perusahaan daerah.

"Direksi dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, memperkuat kinerja operasional, serta meningkatkan daya saing usaha tanpa ketergantungan pada dana APBD," lanjutnya.

Ia menambahkan, keberlanjutan operasional BUMD kini bergantung pada kemampuan direksi dalam membaca peluang pasar, mengelola risiko, dan mengambil keputusan yang tepat dan profesional.

"Tapi bukan berarti Pemprov Lampung lepas tangan. Pemerintah tetap hadir sebagai pembina dan pengawas. Namun ruang inovasi sepenuhnya berada di tangan direksi BUMD," kata dia.

Menurutnya, Direksi harus mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional serta menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta maupun pelaku usaha lainnya.

"Direksi BUMD juga harus mencari peluang bisnis yang potensial. Direksi harus mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional serta menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta maupun pelaku usaha lainnya," tutupnya. (*)