357 Warga Bandar Lampung Terjangkit DBD, 78 Kelurahan Kategori Endemis

Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 357 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi hingga September 2025.
Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, sepanjang tahun ini pihaknya mencatat ratusan warga terserang DBD.
"Kami mencatat sebanyak 357 kasus DBD terjadi hingga September 2025," ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Puskesmas Rajabasa Indah paling banyak menangani kasus DBD. "Kasus tertinggi di wilayah kerja Puskesmas Rajabasa Indah dengan 49 kasus," ujarnya.
"Disusul Puskesmas Bakung dengan 34 kasus, dan Puskesmas Sumur Batu sebanyak 29 kasus," sambungnya.
Pihaknya membagi wilayah kelurahan di Bandar Lampung menjadi dua kelaster endemis dan sporadis.
"Dari total tersebut, 78 kelurahan masuk kategori endemis dan 48 kelurahan bersifat sporadis," ucapnya.
Ia mengatakan Puskesmas telah melakukan penyuluhan terkait pencegahan DBD dan gerakan 3M, bekerja sama dengan kader di tingkat kelurahan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit.
Ia telah mengimbau pegawai yang ada di puskesmas jika ditemukan kasus langsung melakukan penyelidikan epidemiologi.
"Jika ditemukan kasus, puskesmas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lokasi," ucapnya.
"Setelah hasil laboratorium menunjukkan positif DBD, tim segera melakukan fogging fokus, pemberian bubuk abate, serta pemantauan jentik nyamuk (Jumantik) di lingkungan sekitar kasus," sambungnya.
Ia menjelaskan tujuan utama untuk memutus mata rantai penularan nyamuk Aedes aegypti.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat musim hujan masih berlangsung dan berisiko meningkatkan penyebaran DBD.
"Masyarakat harus waspada karena kasus DBD terus meningkat. Kenali gejalanya sejak dini dan lakukan pencegahan secara masif, baik di lingkungan keluarga maupun oleh tenaga kesehatan," ujar Jihan baru-baru ini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan bahwa gejala awal DBD meliputi demam tinggi mendadak, tubuh lemas, nyeri ulu hati, dan sakit di belakang bola mata.
"Tanda khas lainnya adalah munculnya bintik merah di kulit, mimisan, muntah, atau buang air besar bercampur darah," kata Edwin.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 38 Tahun 2024 dan Surat Edaran Pj Gubernur Lampung Nomor 17 Tahun 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi peningkatan kasus DBD.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mendistribusikan logistik untuk deteksi dini infeksi DBD ke seluruh kabupaten/kota dan Puskesmas, memperkuat surveilans untuk pemantauan dini kasus, serta meningkatkan respons cepat terhadap kejadian luar biasa (KLB).
"Pemerintah juga memperkuat layanan kesehatan di daerah, menggerakkan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, dan menggalakkan program satu rumah satu jumantik," tutup Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Bandar Lampung Telusuri Kasus Viral Siswi SMPN 13, Asroni: Pindah Sekolah Atas Permintaan Keluarga
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pakar: Perbedaan Harga LPG 3 Kg di Daerah Dipicu Panjangnya Rantai Distribusi
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Perkuat Program Internasionalisasi, Unsur Pimpinan Poltekkes Tanjung Karang Kunjungi UIN Raden Intan Lampung
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Dukung Program Pemerintah, Bank Lampung Gandeng BP3MI
Kamis, 23 Oktober 2025