• Kamis, 23 Oktober 2025

Kejari dan Pemkab Lampung Barat Target Buka 7 Hektar Sawah Baru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15.14 WIB
60

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Nukman bersama jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, saat meninjau lahan tidur yang akan kembali dikembangkan menjadi lahan pertanian di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menargetkan pembukaan lahan seluas tujuh hektare pada 2025 untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Program ini dilakukan melalui perluasan lahan pertanian Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.

Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan Kejari dalam mempercepat realisasi program tersebut.

“Kami siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dalam mengembangkan lahan pertanian produktif. Ini sejalan dengan misi Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Nukman, Kamis (23/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, mengatakan pihaknya berkomitmen memperluas lahan Petani Mitra Adhyaksa dari yang telah ada saat ini menjadi tujuh hektare. Program tersebut merupakan bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Target kita sebenarnya mencapai 20 hektare. Namun untuk tahap awal di tahun 2025, kita fokus membuka lima hingga tujuh hektare terlebih dahulu,” jelas Zainur Rochman.

Menurutnya, proses pembukaan lahan sudah mulai berjalan. Bahkan saat ini sudah ada sekitar 1,5 hektare lahan yang telah ditanami padi. “Kita optimistis perluasan lahan hingga tujuh hektare bisa rampung pada Desember 2025,” tambahnya.

Zainur menyebut, lokasi pengembangan lahan dipilih karena sebelumnya merupakan area tidur yang tidak termanfaatkan selama bertahun-tahun. Dengan adanya program ini, lahan tersebut kini mulai digarap menjadi sawah produktif.

“Kami ingin mengubah lahan yang selama ini tidak bernilai ekonomi menjadi sumber pangan dan penghidupan bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Program Petani Mitra Adhyaksa sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan yang melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan lahan pertanian produktif. Melalui pola kemitraan ini, masyarakat didorong mandiri dalam mengelola hasil panen dengan pendampingan dari Kejari dan dinas terkait.

Sekda Lampung Barat, Nukman, menilai langkah Kejari tersebut sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Ia menilai, sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Program seperti ini tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Butuh kerja sama lintas sektor, dan Kejari telah menunjukkan peran nyata dalam mendukung agenda nasional ini,” kata Nukman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Lampung Barat yang telah ikut membantu pemerintah daerah menghidupkan kembali potensi pertanian di wilayah setempat. Menurutnya, pengelolaan lahan tidur menjadi sawah aktif merupakan langkah strategis meningkatkan produksi pangan.

“Kita akan memetakan pengembangan sawah di Pekon Tanjung Raya yang dulunya tidak termanfaatkan. Sekarang, lahan tersebut mulai memberi harapan baru bagi petani,” lanjutnya.

Pemkab Lampung Barat juga berencana menyiapkan dukungan infrastruktur dan fasilitas pertanian seperti irigasi, pupuk, serta akses pasar bagi petani yang terlibat dalam program tersebut.

Selain memperkuat ketahanan pangan daerah, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Dengan lahan yang semakin produktif, petani dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menjaga ketersediaan pangan lokal.

Program Petani Mitra Adhyaksa menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pangan di tengah perubahan iklim dan keterbatasan lahan.

Dengan langkah bersama ini, Lampung Barat diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan ketahanan pangan berbasis kolaborasi lintas sektor di Provinsi Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat bersama Pemerintah Lampung Barat telah membuka sekaligus melakukan penanaman padi perdana di lahan seluas 2 hektare di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Rabu (16/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Petani Mitra Adhyaksa binaan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kajari Lampung Barat, Dr. M. Zainur Rochman, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan, serta perwakilan Polres Lampung Barat, PN Liwa, dan PA Krui.

Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, mengatakan kegiatan ini menjadi awal program pengelolaan lahan tidur agar kembali produktif. Dalam jangka menengah, target pengelolaan mencapai 9 hektare, dan jangka panjang ditargetkan 20 hektare. (*)