• Jumat, 24 Oktober 2025

Drama Pencurian Kapal di Muara Gading Mas Lampung Timur, Polisi-TNI AL Tangkap Pelaku Usai Kejar 2 Jam di Laut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11.21 WIB
12

Polisi amankan pelaku pencurian kapal milik nelayan di Lampung Timur. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polisi bersama TNI Angkatan Laut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kapal nelayan di perairan Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Penangkapan berlangsung dramatis setelah dilakukan pengejaran selama dua jam di tengah laut.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, mengatakan pelaku bernama Farid Hidayatulloh (29), warga Dusun I, Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Pelaku diduga mencuri kapal nelayan jenis KM Gading Jaya RSM milik Rusman, warga setempat.

“Pelaku berhasil diamankan oleh personel Direktorat Polair Polda Lampung bersama anggota TNI AL setelah dikejar di tengah laut. Saat ditemukan, kapal hasil curian sedang dalam perjalanan menjauh dari pelabuhan,” ujar AKBP Heti kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Peristiwa pencurian kapal itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, nahkoda kapal atau tekong mendatangi dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas untuk bersiap melaut. Namun, kapal milik Rusman sudah tidak ada di tempat sandar.

Mengetahui kapalnya hilang, sang nahkoda langsung melapor ke pemilik kapal. Laporan tersebut diteruskan ke Pos Dit Polair dan Pos TNI AL di dermaga setempat. Petugas gabungan kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran ke arah laut.

“Sekitar dua jam setelah dilakukan pencarian, kapal KM Gading Jaya RSM berhasil ditemukan bersama pelaku. Selanjutnya pelaku dan kapal diamankan untuk dibawa ke daratan,” jelas Heti.

Namun, saat pelaku dibawa ke Desa Muara Gading Mas, masyarakat dan sejumlah nelayan sudah berkumpul di sekitar pantai. Polisi khawatir massa akan melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku.

“Untuk mencegah amarah warga, Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan pengamanan dan mengevakuasi pelaku melalui jalur pantai Kerang Emas. Kami juga berkoordinasi dengan kepala desa dan Ketua HNSI agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi,” kata Kapolres.

Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk diamankan sementara, sebelum diserahkan ke Direktorat Polair Polda Lampung di Teluk Betung guna penyidikan lebih lanjut.

“Situasi berhasil dikendalikan. Tidak ada aksi massa. Pelaku saat ini dalam proses penyidikan di Dit Polair Polda Lampung,” tegas AKBP Heti. (*)