• Minggu, 26 Oktober 2025

DPRD dan Pemkab Tanggamus Tandatangani KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14.11 WIB
15

Juru bicara BANGGAR DPRD Tanggamus, Romzi Edy, saat membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Dengan semangat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan berpihak pada rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (24/10/2025).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tanggamus itu berlangsung khidmat dan produktif, mencerminkan komitmen kedua lembaga dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin.

Hadir pula Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Gunawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 45 anggota DPRD, sebanyak 30 orang hadir dan 15 berhalangan hadir (izin) sehingga rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum.

Suasana paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Tanggamus Jaya, yang menggema penuh semangat di ruang sidang rakyat itu.

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menegaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan secara transparan, sistematis, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara telah disampaikan oleh Bupati dalam rapat paripurna pada 6 Oktober 2025 lalu, dan telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 20–23 Oktober 2025,” ujar Agung.

Ia menambahkan, melalui paripurna ini DPRD dan Pemerintah Daerah secara resmi menyepakati arah kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.

"Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Tanggamus, maka hari ini dijadwalkan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Semoga sinergi ini dapat terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Tanggamus,” tutupnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Ady, menyampaikan hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan berlangsung pada 20–23 Oktober 2025, dihadiri oleh TAPD dan seluruh perangkat daerah. Romzi menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan kebutuhan riil masyarakat di setiap sektor pembangunan.

Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati struktur KUA-PPAS sebagai berikut: Pendapatan Daerah: Rp1.675.928.483.294,22. Belanja Daerah: Rp1.695.785.429.114,22. Defisit Anggaran: Rp19.856.945.820,00

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan: Rp65.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan: Rp45.143.054.180,00, dan Pembiayaan Netto: Rp19.856.945.820,00

"Dengan demikian, APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 tetap dalam posisi berimbang dan realistis," kata Romzi.

Banggar DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah :

  • Pembangunan Infrastruktur yang Tepat Sasaran – Dinas PUPR diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pembangunan infrastruktur merata dan sesuai prioritas.
  • Peningkatan Layanan Kesehatan dan Validasi Jaminan Sosial – Pemerintah daerah diminta memastikan data kepesertaan jaminan sosial akurat dan fasilitas kesehatan terus ditingkatkan.
  • Percepatan Rehabilitasi Sarana Pendidikan – Fokus pada daerah terpencil serta pemberian insentif bagi pelajar berprestasi dan tenaga pendidik nonformal.
  • Pengelolaan Sampah Berbasis Pekon – Pemerintah daerah didorong mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berbasis partisipasi masyarakat.
  • Inovasi Pendapatan Daerah dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal – Melalui digitalisasi perpajakan, pelatihan usaha kecil, serta peningkatan kapasitas masyarakat di sektor pertanian dan perikanan.
  • Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD – Setiap OPD diminta menyusun program berbasis data dan kebutuhan riil, dengan indikator kinerja yang terukur.

Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Seperti yang kita pahami bersama, bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS tahun 2026 merupakan bagian dari proses penyusunan dan pembahasan APBD secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini masih terdapat sejumlah tahapan lanjutan sebelum APBD 2026 dapat ditetapkan dan disahkan.

"Tahapan-tahapan selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan kemampuan kepada kita dalam melaksanakan tugas demi pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” terangnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan Wakil Bupati Agus Suranto.

Tepuk tangan peserta sidang menggema, menandai momen bersejarah dalam perjalanan keuangan daerah yang diharapkan menjadi pijakan kuat menuju Tanggamus yang semakin maju, adil, dan sejahtera.

Penandatanganan nota kesepakatan ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi simbol dari kematangan demokrasi dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah.

DPRD dan Pemkab Tanggamus bertekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD 2026 akan benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi rakyat, dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh pelosok Tanggamus.

Dengan semangat kebersamaan dan visi yang searah, Tanggamus melangkah pasti menuju masa depan yang berdaya, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Adv)