DPRD Lampung Dorong OPD Pastikan Pengelolaan Sampah Program MBG Sesuai Ketentuan
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan pengelolaan sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengelolaan sampah dari dapur MBG perlu mendapat perhatian serius agar tidak mencemari lingkungan dan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat sekitar.
"Biasanya ada penampung sampah dari sisa makanan MBG, baik sampah sayuran maupun plastik. Di beberapa daerah, pengelolaan sampahnya sudah cukup baik. Sisa makanan bahkan dimanfaatkan untuk pakan ternak seperti lele atau ayam,” kata Andika, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, sistem pemanfaatan kembali limbah makanan ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat.
"Sampah bekas makanan bisa diolah menjadi pakan ternak atau pupuk, sementara yang tidak bisa diolah dibuang dengan cara yang benar agar tidak menimbulkan bau busuk,” ujarnya.
Andika juga menekankan pentingnya adanya sertifikasi atau standar pengelolaan sampah bagi dapur MBG. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses pengolahan limbah dilakukan secara aman dan ramah lingkungan.
"Kalau ada program sertifikasi pengelolaan sampah itu bagus, supaya jelas standarnya. Jadi tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan atau mencemari lingkungan,” tambahnya.
Ia menuturkan, sebagian besar dapur MBG saat ini masih menggunakan sistem manual dan belum sepenuhnya modern. Namun, di sejumlah lokasi sudah mulai diterapkan pemisahan sampah organik dan anorganik serta pemanfaatannya untuk kebutuhan pertanian atau peternakan.
"Kalau di daerah pedesaan, sampah sayur bisa dijadikan pakan ternak atau bahan pupuk. Jadi bisa memberi manfaat ekonomi juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andika meminta OPD terkait untuk aktif melakukan kontrol dan pendampingan terhadap dapur MBG agar standar kebersihan dan pengelolaan limbah tetap terjaga.
"OPD harus turun dan mengontrol langsung. Jangan sampai karena tidak diawasi, ada dapur yang membuang sampah sembarangan. Ini program baik, tapi tetap perlu pengawasan ketat,” tegasnya.
"Program MBG ini masih baru, jadi wajar kalau ada perbaikan terus-menerus. Tapi sekarang sudah jauh lebih ketat, baik dalam hal pengolahan bahan makanan maupun kebersihan. Ke depan kita harap pengelolaan sampahnya juga semakin baik,” tutup Andika.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat total produksi sampah dari program MBG mencapai 3.500 ton per hari secara nasional.
Karena itu, pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan sangat penting agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. (*)
Berita Lainnya
-
Elly Wahyuni Minta Orang Tua Serius Dampingi Anak Agar Tidak Terjerumus Judi Online
Senin, 27 Oktober 2025 -
Penurunan Alokasi TKD Lampung 2026 Capai 15,67 Persen, DAK Fisik Jadi Sorotan
Senin, 27 Oktober 2025 -
Komisi V DPRD Lampung Dorong Limbah MBG Didaur Ulang Jadi Produk Bermanfaat
Senin, 27 Oktober 2025 -
BPS Lampung Survei MBG Tahap II, Dinkes Minta Diperkaya Pengukuran Standar Ketepatan Gizi
Senin, 27 Oktober 2025









