• Senin, 27 Oktober 2025

‎Gubernur Mirza Minta Penegakan Hukum Diperkuat Berantas Rokok Ilegal di Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 16.30 WIB
14

‎Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan, Senin (27/10/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta aparat penegak hukum dan Bea Cukai memperkuat pengawasan serta menindak tegas peredaran rokok ilegal yang marak beredar di sejumlah wilayah di provinsi ini.

‎Sorotan terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima banyak laporan dari masyarakat melalui kanal WhatsApp Lapor Pak Purbaya.

‎Warga mengadukan bahwa rokok tanpa pita cukai dengan beberapa merek dijual bebas di toko grosir dan agen besar di Bandar Jaya, Metro, hingga Kalianda.

‎Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal ini ke beberapa instansi untuk segera menelusuri rantai distribusi rokok ilegal di Lampung.

‎"Saya sudah melaporkan ke beberapa pihak agar kita coba cegah dan dalami dari mana distribusinya. Kita tidak ingin rokok ilegal banyak beredar di Lampung," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (27/10/2025).

‎Mirza juga mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau untuk Provinsi Lampung tahun ini mengalami penurunan.

‎Ia menilai maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi turunnya penerimaan daerah tersebut.

‎"DBH cukai rokok kita tahun ini sepertinya turun," jelasnya.

‎Selain mendorong penegakan hukum yang lebih tegas, Mirza juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi.

‎"Sebagai gubernur, saya juga ingin mengedukasi masyarakat, kalau bisa jangan merokok," tegasnya. (*)