• Senin, 27 Oktober 2025

Warga Way Tuba Tanggamus Keluhkan Kabel Listrik Tergeletak di Jalan dan Lahan Perkebunan

Senin, 27 Oktober 2025 - 09.49 WIB
39

Dengan mengabaikan keselamatan salah seorang warga naik tiang listrik untuk memperbaiki kabel yang di tanah. Foto: Sayuti/kupastuntas,co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Warga Dusun II Pedukuhan Way Tuba, Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengeluhkan kondisi kabel listrik yang rusak tanpa penanganan selama berbulan-bulan.

Kabel listrik bertegangan tinggi sepanjang sekitar 500 meter yang melintasi lahan perkebunan dan jalan penghubung antara Pedukuhan Way Tuba dengan Pekon Atar Lebar sudah enam bulan tergeletak di tanah tanpa perbaikan.

Kondisi tersebut membuat warga resah karena sangat berpotensi menimbulkan bahaya, terutama di musim hujan ketika tanah lembab dan rawan menghantarkan arus listrik.

"Kabel listrik itu sudah lama sekali tergeletak di tanah. Kami sudah berulang kali melapor ke pihak PLN, tapi tidak ada tindakan sampai sekarang. Warga takut kalau nanti ada korban jiwa,” ujar Rohim, Ketua RT setempat, Senin (27/10/2025).

Menurut Rohim, warga sempat bergotong royong menaikkan kabel ke tiang listrik karena khawatir dengan kondisi yang membahayakan. Namun, upaya itu hampir berujung tragedi.

"Waktu kami gotong royong menaikkan kabel, seorang warga bernama Amir tiba-tiba kesetrum. Untung bisa segera diselamatkan warga, kalau tidak mungkin sudah ada korban,” tuturnya.

Warga lain menambahkan, satu tiang listrik di pinggir sungai yang telah lama roboh juga belum menunjukkan tanda-tanda akan ditegakkan kembali, meski posisinya sangat berbahaya dan berpotensi mengganggu jaringan listrik di sekitar lokasi.

Masyarakat Dusun II Pedukuhan Way Tuba berharap pihak PLN segera turun tangan memperbaiki jaringan yang rusak agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Kami hanya ingin merasa aman. Tolong PLN jangan menunggu ada korban dulu baru bertindak,” kata Pulung, tokoh masyarakat setempat menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Rayon terdekat belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga Dusun II Pedukuhan Way Tuba, Pekon Sanggi Unggak, tersebut.

Aktivitas dari Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lankip) Tanggamus, Panroyen menyoroti, sebagai perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN, PLN diharapkan tidak abai terhadap keluhan masyarakat kecil di pelosok daerah.

Jaringan listrik bukan sekadar soal penerangan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan hak dasar warga untuk hidup aman.

"Ketika listrik diperingati sebagai simbol kemajuan, seharusnya tidak ada lagi warga yang hidup dalam bayang-bayang bahaya di tengah kabel listrik yang dibiarkan menjuntai di tanah," katanya. (*)