• Kamis, 30 Oktober 2025

BPN Serahkan Sertifikat Tanah TNI AD di Tulang Bawang, Amankan Aset Negara Secara Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12.04 WIB
23

Penyerahan sertifikat tanah milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), pada Selasa (28/10/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan sertifikat tanah milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0426/Tulang Bawang.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Tulang Bawang, Amin Marzuki, S.T., M.Sc., kepada Dandim 0426/TB, Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P., pada Selasa (28/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Amin Marzuki menegaskan komitmennya untuk terus membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Tulang Bawang, termasuk bagi instansi vertikal seperti TNI.

Ia menilai bahwa sertifikasi tanah aset negara merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mencegah potensi sengketa.

"Tanah yang sudah bersertifikat akan memiliki kekuatan hukum tetap dan terlindungi dari klaim pihak ketiga. Selain itu, sertifikasi juga mempermudah proses pengelolaan dan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat,” ujar Amin Marzuki.

Ia menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah kepada TNI tersebut dilakukan secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih transparan dan efisien.

Menurut Amin, sertipikat elektronik memberikan banyak keunggulan dibandingkan dokumen fisik, terutama dari sisi keamanan data dan kecepatan pelayanan.

"Sertifikat elektronik tidak hanya memperkuat tertib administrasi, tetapi juga mempererat sinergi antarinstansi dalam pengamanan aset negara,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0426/TB Letkol Kav Delvy Marico menyampaikan apresiasi kepada BPN Tulang Bawang atas dukungan dan kerja sama yang baik.

Ia menyebut kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi hal vital dalam mendukung operasional serta pengembangan fasilitas TNI di daerah.

"Kami menyambut baik penyerahan sertipikat tanah ini. Kepastian hukum aset akan memperkuat pelaksanaan tugas kami di lapangan dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ucapnya.

Penyerahan sertifikat tanah TNI AD di Tulang Bawang ini juga menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan.

Program tersebut bertujuan menata dan melegalisasi seluruh aset negara agar pengelolaannya semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan. (*)