• Rabu, 29 Oktober 2025

Harimau Tertangkap di Lampung Barat Alami Luka Jerat di Dua Bagian Tubuh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15.07 WIB
25

Harimau Tertangkap di Lampung Barat Alami Luka Jerat di Dua Bagian Tubuh. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Lampung Barat - Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang berhasil dievakuasi dari area perkebunan warga di Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, pada Rabu (29/10/2025), ternyata mengalami luka jerat di dua bagian tubuhnya.

Meski terluka, kondisi satwa dilindungi tersebut dinyatakan stabil oleh tim medis.

‎Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, harimau berjenis kelamin jantan dan berusia dewasa itu mengalami luka terbuka di bagian kaki dan pinggang.

Luka tersebut diduga akibat jeratan sebelum satwa itu masuk ke dalam kandang jebak yang dipasang oleh petugas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS).

‎Dokter hewan BBTNBBS, drh. Erni Suyanti, menjelaskan luka jerat pada bagian pinggang sudah dalam keadaan terbuka dan cukup dalam, sementara luka di bagian kaki tampak bekas lilitan kawat.

Selain itu, terdapat luka gesekan ringan yang kemungkinan timbul saat proses evakuasi di dalam kandang jebak.

‎“Kondisi harimau cukup baik dan responsif. Namun, ada dua luka jerat di bagian kaki dan pinggang yang perlu penanganan intensif. Luka di pinggang sudah terbuka dan harus segera dirawat agar tidak terinfeksi,” jelas drh. Erni, Rabu (29/10/2025).

‎Ia menambahkan, tim medis saat ini sedang menyiapkan pemeriksaan detail terhadap individu harimau tersebut untuk memastikan identitasnya.

Pemeriksaan itu meliputi analisis morfologi, pola loreng, hingga uji DNA untuk mengetahui apakah satwa ini pernah terlibat dalam konflik dengan manusia di wilayah Suoh, Bandar Negeri Suoh (BNS), atau Batu Brak.

‎“Kami akan lakukan identifikasi menyeluruh melalui pola loreng dan uji DNA. Dari hasil itu akan diketahui apakah harimau ini individu yang sama dengan yang pernah memangsa manusia di wilayah BNS, Suoh, atau Batu Brak,” ungkapnya.

‎Baca juga : Harimau Sumatera di Batu Brak Lambar Dievakuasi Setelah Berhasil Dibius

‎Selain pemeriksaan identitas, tim juga akan melakukan observasi perilaku dan kesehatan umum harimau untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Proses ini penting guna memastikan satwa berada dalam kondisi layak jika nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

‎“Setelah pemeriksaan lengkap, kami akan menyusun laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen KSDAE. Dari sana akan keluar arahan teknis, apakah harimau ini bisa dilepasliarkan kembali atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu,” tambahnya.

‎Saat ini, harimau tersebut telah diamankan di lokasi karantina sementara untuk mendapatkan perawatan medis dan pemantauan lanjutan.

Petugas memastikan kondisi satwa tetap stabil serta mendapatkan penanganan sesuai standar konservasi satwa liar.

‎Evakuasi dan pemeriksaan harimau ini menjadi bagian dari upaya BBTNBBS bersama instansi terkait untuk mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Lampung Barat.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi awal pemulihan ekosistem dan perlindungan terhadap satwa langka yang kini semakin terancam. (*)