Takut Diamuk Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Nekat Panjat Menara BTS
Petugas evakuasi pencuri kabel di menara BTS milik provider Telkomsel, Desa Canggung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi seorang pria yang sedang mencuri kabel di menara BTS milik provider Telkomsel di Desa Canggung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (29/10/2025) pagi.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, pelaku pencurian kabel tersebut berjumlah tiga orang yang merupakan warga Desa Merak Belantung.
“Jumlah pelaku ada tiga orang, dua orang diamankan warga subuh tadi pagi sedangkan satunya karena panik dan takut menjadi amukan masa dia nekat memanjat tower menara setinggi kurang lebih 70 meter,” kata dia.
Menurutnya, proses evakuasi penurunan pelaku dari atas tower cukup lama, petugas melakukan berbagai cara mulai dari merayu hingga mendatangkan keluarganya ke lokasi.
“Kita mendapatkan laporan dari warga tentang adanya pelaku pencurian kabel yang nekat memanjat tower dan tidak mau turun lagi, tindakan kita yang pertama merayu kemudian mendatangkan keluarga pelaku agar pelaku ini turun,” katanya.
Dia menjelaskan, petugas gabungan yang terdiri dari Damkarmat, anggota Polsek Kalianda, dan personel TNI dari Kodim 0421/LS terus berupaya agar pelaku turun dari atas tower.
“Kami menyiapkan peralatan lengkap, proses evakuasi berjalan kurang lebih empat jam sampai pelaku akhirnya mau turun,” ujarnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyelundupan Enam Elang Langka Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
PLN dan Lapas Kalianda Wujudkan Ekonomi Sirkular Lewat Pelatihan Paving Block FABA
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Purwodadi Dalam Lampung Selatan
Senin, 27 Oktober 2025 -
Pria di Kalianda Curi Uang Korban Kecelakaan Rp 13 Juta
Senin, 27 Oktober 2025









