• Sabtu, 01 November 2025

Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG Krusial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20.22 WIB
23

Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola BGN di Hotel Novotel Lampung, Jumat (31/10/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap tahap pengelolaan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Hal itu disampaikan usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola BGN di Hotel Novotel Lampung, Jumat (31/10/2025).

Tigor Pangaribuan menjelaskan, dengan penerapan tata kelola yang baik dan disiplin terhadap SOP, maka risiko terjadinya insiden pangan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Kita bisa menekan semua kejadian luar biasa akibat pangan. Kalau seluruh SPPG melaksanakan sesuai SOP mulai dari kebersihan, pengolahan, hingga pengantaran kita yakin insiden keracunan bisa berkurang khususnya di Lampung,” ujarnya. 

Menurut Tigor, kegiatan tersebut digelar untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung, dengan tujuan memberikan pemahaman ulang mengenai pedoman teknis pelaksanaan MBG yang baru direvisi.

“Petunjuk teknis program MBG yang mengalami revisi, sekaligus menyampaikan SOP pengelolaan dapur agar aman dari keracunan pangan. Kami juga menekankan pentingnya sanitasi dan pengelolaan keuangan yang transparan,” ujar Tigor.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap dapur MBG menjadi hal krusial agar kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan pangan tidak terulang. Salah satu poin penting dalam SOP adalah pengaturan waktu penyajian makanan.

“Perhatikan waktu jam makannya agar bahan pangan benar-benar matang dan aman. Kami bahkan menampilkan video edukasi agar para pengelola memahami cara pengolahan yang tepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Informasi dan Komunikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, Sri Wulan Mega, mengingatkan pentingnya pemahaman soal keamanan pangan, terutama bagi pengelola dapur MBG yang memproduksi makanan untuk anak sekolah.

“Sebagian besar SPPG sudah beroperasi, tapi ternyata masih banyak yang belum memahami keamanan pangan secara utuh. Padahal, ini sangat penting agar produk yang dihasilkan tidak menimbulkan keracunan,” ujar Wulan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019, keamanan pangan adalah upaya untuk mencegah terjadinya cemaran pada pangan baik fisik, biologi, maupun kimia. Produk pangan yang aman juga harus sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat setempat.

Lebih lanjut, Wulan menyebutkan bahwa sebagian besar kasus keracunan di Lampung disebabkan oleh bakteri Escherichia coli yang bersumber dari air, serta Salmonella Typhi yang banyak ditemukan pada bahan baku seperti telur.

“Air yang tidak memenuhi standar kualitas bisa menjadi penyebab utama pencemaran. Selain itu, telur yang retak juga bisa menjadi tempat berkembangnya bakteri Salmonella. Jadi jangan tergiur harga murah, karena kualitas bahan pangan jauh lebih penting,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, infeksi akibat bakteri tersebut dapat menyebabkan penyakit serius seperti tifus, terutama pada anak-anak.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap dapur MBG di Lampung tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan memenuhi standar keamanan pangan,” pungkasnya. (*)