DPRD Bandar Lampung Awasi Penggunaan dan Pembayaran Dana Pinjaman Rp 114 Miliar dari PT SMI
 
                    Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan dana pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp114,48 miliar yang direalisasikan pada tahun 2024 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mengatakan bahwa DPRD melalui komisi-komisi terkait telah sepakat untuk memastikan dana pinjaman tersebut digunakan secara tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
“DPRD melalui teman-teman komisi bersepakat untuk selalu mengawasi agar dana pinjaman itu digunakan dengan tepat. Komisi juga melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD yang menggunakan sumber dana dari pinjaman tersebut,” ujar Wiyadi, saat diwawancarai, Kamis (31/10/2025).
Ia menjelaskan, DPRD juga terus mendorong Pemkot agar disiplin dalam melakukan pembayaran angsuran pinjaman sesuai jadwal agar tidak menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah pusat.
“Kita juga selalu mengawal Pemkot Bandar Lampung agar membayar angsuran tepat waktu. Berdasarkan informasi dari Pemkot, setahun setelah pinjaman yaitu tahun 2024, pembayaran cicilan dimulai pada 2025 dengan nilai sekitar Rp4,1 miliar per bulan, dan diproyeksikan lunas pada April 2027,” jelasnya.
Wiyadi menegaskan, DPRD mendorong agar Pemkot tidak bergantung pada pinjaman semata, tetapi lebih fokus pada optimalisasi potensi pendapatan daerah.
“Kami mendorong Pemkot agar tidak terus mengandalkan pinjaman, melainkan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Yang tidak kalah penting adalah mengawasi potensi kebocoran pendapatan daerah, karena kebocoran biasanya menjadi penyebab utama menurunnya penerimaan,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum disetujui, pemerintah pusat melalui PT SMI telah melakukan kajian mendalam terhadap kemampuan Pemkot Bandar Lampung dalam membayar pinjaman tersebut.
“Dengan disetujuinya pinjaman itu, artinya Pemkot dinilai mampu untuk melunasi utang tersebut,” ujarnya.
Wiyadi juga menambahkan bahwa DPRD bersama Pemkot akan terus bersinergi dalam memastikan agar pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu akibat adanya kewajiban pembayaran pinjaman tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama antara DPRD dan Pemkot, kita terus mengingatkan agar pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” terangnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan pinjaman dari PT SMI pada tahun 2024 sebesar Rp114.481.178.966 atau sekitar Rp114 miliar, yang digunakan untuk mendukung pembangunan di wilayah setempat. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG KrusialJumat, 31 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            RS Urip Sumoharjo dan Universitas Bandar Lampung Gelar Kuliah Umum Bahas Peluang Karier di Industri KesehatanJumat, 31 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Ketua DPRD Lampung Buka Teknokrat Entrepreneur Vaganza 2025, Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi DigitalJumat, 31 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            APBD Bandar Lampung 2026, Pemkot Fokus Perkuat SDM dan InfrastrukturJumat, 31 Oktober 2025









