Cegah Hama Berujung Tragedi, Petani di Hanakau Lambar Tewas Kesetrum Jebakan Sendiri
kondisi Petani di Hanakau Lambar yang Tewas Kesetrum Jebakan Sendiri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seorang petani ditemukan meninggal dunia di area perkebunan di Pemangku Way Heni, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sabtu (1/11/2025) sore.
Korban diduga tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan hama yang dipasangnya sendiri.
Korban diketahui bernama Hermiadi Nur (55), warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Saat kejadian, korban sedang berkebun di wilayah Hanakau, tempat ia biasa merawat lahan pertaniannya.
Peristiwa nahas itu pertama kali diketahui oleh Siti (20), warga sekitar yang kebetulan berada di dekat lokasi kebun.
Siti mencium bau menyengat yang mencurigakan dari arah lahan korban dan memutuskan untuk mendekat guna memastikan sumber bau tersebut.
Setibanya di lokasi, saksi terkejut mendapati tubuh Hermiadi sudah dalam kondisi tengkurap dan membusuk di tepi kebun.
Menyadari hal itu, ia segera melapor kepada Ali Samsudin (40), warga setempat, yang kemudian meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas dan aparat Pekon Hanakau.
Petugas yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Balikbukit, Iptu Sabtudin, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan hasil pemeriksaan awal di lapangan.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari kawat jebakan yang ia pasang untuk menghalau hama monyet dan babi. Di tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian dada,” ungkap Iptu Sabtudin.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tim medis dan aparat kepolisian menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Seluruh bukti mengarah pada dugaan bahwa kejadian ini merupakan murni kecelakaan.
“Kawat yang menyalurkan listrik berasal dari sumber listrik di gubuk kebun milik korban sendiri. Diduga korban tersengat saat sedang melakukan aktivitas di sekitar jebakan tersebut,” jelasnya.
Setelah dilakukan olah TKP, tim gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas identifikasi Polres Lampung Barat mengevakuasi jenazah korban ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses visum luar dilakukan oleh tim medis guna memastikan penyebab kematian.
Hasil visum memperkuat dugaan bahwa korban tewas akibat sengatan listrik, bukan karena faktor lain.
Pihak keluarga yang telah mendapat penjelasan dari aparat kepolisian dan tenaga medis menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni. Mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Jenazah telah diserahkan untuk dimakamkan di kampung halaman korban,” tambah Kapolsek.
Usai proses identifikasi dan visum, petugas memastikan area sekitar lokasi kejadian aman dan tidak ada lagi aliran listrik aktif pada jebakan yang terpasang. Peralatan yang digunakan korban turut diamankan sebagai barang bukti.
Iptu Sabtudin mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jebakan beraliran listrik untuk mengusir hama, karena sangat berisiko bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain yang tidak mengetahui keberadaannya.
“Kami mengingatkan warga agar lebih berhati-hati. Pemasangan jebakan beraliran listrik sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. Kami harap masyarakat mencari cara lain yang lebih aman untuk melindungi kebun dari gangguan hama,” tegasnya.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi para petani di wilayah Lampung Barat agar lebih waspada dan memperhatikan aspek keselamatan dalam bekerja di kebun.
Pemerintah pekon bersama aparat keamanan diharapkan dapat terus memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik di area pertanian. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi 2025
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Dinas PUPR Lampung Barat Janji Tuntaskan Penanganan Jalan Liwa–Hanakau
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Telan Anggaran Rp 13,5 Miliar, Pembangunan Labkesmas Dinkes Lambar Ditarget Rampung 21 Desember 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Harimau Tertangkap di Lampung Barat Alami Luka Jerat di Dua Bagian Tubuh
Rabu, 29 Oktober 2025









