• Senin, 03 November 2025

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Senin, 03 November 2025 - 13.49 WIB
33

Rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan jalan provinsi.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, pada bulan Agustus 2025 lalu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan pinjaman ini merupakan langkah strategis Pemprov untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai wilayah.

"Pinjamannya sudah disepakati dalam rapat paripurna Raperda APBD 2026. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, terutama sektor jalan,” kata Munir, Senin (03/11/2025).

Ia menjelaskan, sumber pinjaman merupakan kewenangan Pemprov Lampung. Namun, menurut informasi yang diterimanya, pemerintah provinsi berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jabar.

"Kalau untuk sumber pinjaman, Pemprov yang memiliki wewenang. Tapi kalau tidak salah, akan meminjam ke PT SMI atau Bank Jabar,” ujarnya.

Munir menambahkan, peningkatan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama karena berpengaruh besar terhadap konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Harapannya, pinjaman ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan-jalan provinsi yang kondisinya masih banyak perlu perbaikan,” pungkasnya. (*)