• Selasa, 04 November 2025

Pengamat Ingatkan Pemprov Lampung Pinjaman Rp1 Triliun Harus Produktif dan Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 03 November 2025 - 17.47 WIB
27

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendi Cahya. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung telah menyepakati rencana peminjaman dana sebesar Rp1 triliun untuk mendukung program pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendi Cahya menilai langkah pemerintah daerah memanfaatkan pinjaman daerah merupakan hal yang wajar, selama penggunaannya bersifat produktif dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Peran pemerintah dalam menggerakkan ekonomi sangat strategis. Pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan ramah investasi melalui regulasi serta kebijakan yang tepat, sehingga aktivitas ekonomi bisa tumbuh dan meluas,” kata Asrian, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi melalui pengeluaran negara (government expenditure) dan belanja modal (investasi). Namun, dalam kondisi tertentu pemerintah bisa menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga pinjaman daerah menjadi opsi yang rasional untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah memerlukan anggaran yang cukup. Jika ketersediaannya terbatas, maka pinjaman dapat menjadi alternatif untuk memenuhi target pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.

Menurut Asrian, utang daerah sebaiknya diarahkan untuk dua tujuan utama. Pertama, mendanai kegiatan yang mampu menghasilkan penerimaan, sehingga pinjaman tersebut dapat dikembalikan. Kedua, membiayai pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas aktivitas usaha, dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui kenaikan penerimaan pajak.

“Kalau pinjaman digunakan secara produktif, efek gandanya akan terasa terhadap perekonomian daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) akan berdampak besar terhadap kondisi keuangan daerah.

“Tanpa pemangkasan saja kita sudah mengalami defisit anggaran, apalagi jika benar-benar dipotong. Dampaknya tentu sangat besar,” ujar Yozi.

Ia menjelaskan, dampak pertama yang akan muncul adalah tertundanya sejumlah proyek infrastruktur, yang pada akhirnya memengaruhi postur APBD. Selain itu, meningkatnya beban belanja pegawai juga bisa menekan kemampuan fiskal daerah.

Yozi menambahkan, meskipun sejumlah gubernur telah menemui Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden sebagaimana tertuang dalam nota keuangan.

“Pemotongan transfer daerah bukan kebijakan Kementerian Keuangan, tetapi arahan Presiden. Jadi, Kemenkeu tidak bisa menolak karena itu keputusan langsung dari presiden,” pungkasnya. (*)