Pengamat Ingatkan Pemprov Lampung Pinjaman Rp1 Triliun Harus Produktif dan Dorong Ekonomi Daerah
Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendi Cahya. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung telah menyepakati
rencana peminjaman dana sebesar Rp1 triliun untuk mendukung program pembangunan
daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi
Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendi Cahya menilai langkah pemerintah daerah
memanfaatkan pinjaman daerah merupakan hal yang wajar, selama penggunaannya
bersifat produktif dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Peran pemerintah dalam menggerakkan ekonomi
sangat strategis. Pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan ramah
investasi melalui regulasi serta kebijakan yang tepat, sehingga aktivitas
ekonomi bisa tumbuh dan meluas,” kata Asrian, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya
berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi melalui
pengeluaran negara (government expenditure) dan belanja modal (investasi).
Namun, dalam kondisi tertentu pemerintah bisa menghadapi keterbatasan anggaran,
sehingga pinjaman daerah menjadi opsi yang rasional untuk menjaga keberlanjutan
pembangunan.
“Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah
memerlukan anggaran yang cukup. Jika ketersediaannya terbatas, maka pinjaman
dapat menjadi alternatif untuk memenuhi target pembangunan yang telah
direncanakan,” ujarnya.
Menurut Asrian, utang daerah sebaiknya
diarahkan untuk dua tujuan utama. Pertama, mendanai kegiatan yang mampu
menghasilkan penerimaan, sehingga pinjaman tersebut dapat dikembalikan. Kedua,
membiayai pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi,
memperluas aktivitas usaha, dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui
kenaikan penerimaan pajak.
“Kalau pinjaman digunakan secara produktif,
efek gandanya akan terasa terhadap perekonomian daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD
Lampung Yozi Rizal mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana
Transfer ke Daerah (TKD) akan berdampak besar terhadap kondisi keuangan daerah.
“Tanpa pemangkasan saja kita sudah mengalami
defisit anggaran, apalagi jika benar-benar dipotong. Dampaknya tentu sangat
besar,” ujar Yozi.
Ia menjelaskan, dampak pertama yang akan
muncul adalah tertundanya sejumlah proyek infrastruktur, yang pada akhirnya
memengaruhi postur APBD. Selain itu, meningkatnya beban belanja pegawai juga
bisa menekan kemampuan fiskal daerah.
Yozi menambahkan, meskipun sejumlah gubernur
telah menemui Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan, kebijakan
tersebut merupakan arahan langsung Presiden sebagaimana tertuang dalam nota
keuangan.
“Pemotongan transfer daerah bukan kebijakan
Kementerian Keuangan, tetapi arahan Presiden. Jadi, Kemenkeu tidak bisa menolak
karena itu keputusan langsung dari presiden,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
SGC Dorong Kemandirian Petani Tubaba Lewat Program Kemitraan Tebu Berkelanjutan
Senin, 03 November 2025 -
Pelaku Pelecehan di Masjid Bandar Lampung Terancam 9 Tahun Penjara
Senin, 03 November 2025 -
Kasus Pelecehan di Masjid Garuntang, Walikota Eva Dwiana Minta Warga Lebih Waspada
Senin, 03 November 2025 -
100 Ribu Siswa SMA/SMK di Lampung Ikuti Tes Kompetensi Akademik Serentak
Senin, 03 November 2025









