• Selasa, 04 November 2025

Bupati Lampung Barat Soroti Budaya ‘Nitip’ Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 04 November 2025 - 16.05 WIB
39

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat menerima kunjungan Plt Kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, di rumah dinas bupati, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (4/11/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyoroti kebiasaan masyarakat yang lebih memilih menitipkan pembayaran pajak kendaraan kepada pegawai Samsat dibanding mengurus sendiri.

Ia menilai fenomena itu muncul karena proses administrasi yang dinilai terlalu rumit dan tidak ramah bagi wajib pajak.

"Sudah menjadi budaya masyarakat selama ini, lebih baik nitip asal tidak pusing. Ini menunjukkan masih ada persoalan di sistem pelayanan kita yang perlu dibenahi,” ujar Parosil saat menerima kunjungan Plt Kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, di rumah dinas bupati, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (4/11/2025).

Menurut Parosil, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menurunkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menilai, ketika pelayanan tidak efisien, masyarakat yang sebenarnya berniat taat pajak justru menjadi enggan melaksanakan kewajibannya.

"Banyak masyarakat sebenarnya mau bayar pajak, tapi begitu dihadapkan dengan syarat administrasi yang berbelit, mereka jadi malas. Akhirnya, sebagian memilih menitip lewat orang lain atau malah tidak jadi bayar,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar pelayanan publik, khususnya Samsat, dapat memberikan pengalaman yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Sebab, pelayanan yang rumit justru bisa menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau pelayanan dibuat sederhana dan ramah, masyarakat akan senang dan tingkat kepatuhan pajak pasti meningkat. Ini bukan hanya soal target pendapatan, tapi juga membangun kepercayaan publik,” kata Parosil.

Bupati yang akrab disapa Pakcik ini juga meminta agar jajaran Samsat membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari masyarakat terkait kendala di lapangan.

Menurutnya, perbaikan sistem pelayanan tidak bisa dilakukan sepihak tanpa memahami pengalaman pengguna layanan.

"Kadang yang di atas merasa sistemnya sudah baik, tapi di bawah masyarakat masih kesulitan. Maka penting bagi kita untuk mendengar keluhan masyarakat langsung,” ucapnya.

Parosil menambahkan, budaya menitip pembayaran pajak sebenarnya tidak sehat dan berisiko menimbulkan celah penyimpangan. Ia meminta agar Samsat melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak bisa dilakukan secara langsung maupun daring.

"Sekarang sudah era digital. Harusnya Samsat bisa memanfaatkan teknologi agar masyarakat bisa bayar dengan mudah tanpa harus antre atau nitip. Kalau prosesnya simpel, masyarakat pasti lebih patuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Parosil menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus berorientasi pada kemudahan, bukan pada prosedur yang justru mempersulit. Ia berharap perubahan sistem di Samsat dapat dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.

"Saya ingin pelayanan Samsat tidak hanya cepat, tapi juga transparan dan akuntabel. Kalau masyarakat puas, dampaknya langsung terasa pada peningkatan PAD kita,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, mengakui masih ada tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Ia menyebut, jumlah unit kendaraan di Lampung Barat saat ini telah mencapai 96 ribu, namun tingkat kepatuhan masih perlu ditingkatkan.

"Kami menyambut baik masukan dari Pak Bupati. Saat ini ada sekitar 96 ribu kendaraan yang terdaftar di Lampung Barat, dan memang masih banyak yang belum taat pajak,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan mencontohkan kepatuhan dari lingkungan pemerintah. Ia mengatakan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

"Kami akan memulai dari ASN supaya menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, kami sedang mengkaji inovasi Samsat Desa untuk mempermudah masyarakat di wilayah terpencil dalam membayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Sangun menegaskan, upaya mendekatkan layanan ke masyarakat adalah solusi yang paling efektif untuk mengubah kebiasaan lama dan mempercepat proses pembayaran pajak.

"Kalau layanan bisa dijangkau langsung di desa, masyarakat tidak perlu lagi menitip atau menunggu lama di kantor Samsat. Kami yakin, inovasi ini akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga,” tutupnya. (*)