• Rabu, 05 November 2025

KPK Turun ke Lampung, LCW: Ada Sinyal Kuat Masalah di Tata Kelola Daerah

Rabu, 05 November 2025 - 13.08 WIB
52

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar pertemuan dengan Gubernur Lampung dan seluruh bupati/walikota se-Provinsi Lampung di Balai Keratun hari ini, dinilai sebagai sinyal kuat adanya perhatian khusus terhadap tata kelola pemerintahan di daerah ini.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mengatakan, kehadiran langsung KPK menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan sistem pengadaan barang dan jasa serta pembangunan daerah.

“KPK pasti melihat ada potensi masalah serius di Lampung. Selama ini, pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor paling rawan korupsi. Banyak proyek yang dikendalikan oleh lingkar kekuasaan melalui intervensi dalam proses tender maupun penunjukan langsung,” kata Juendi saat dimintai tanggapan Rabu (5/11/25).

Ia menilai, meski kepala daerah setiap tahun menandatangani komitmen rencana aksi pencegahan korupsi, implementasinya masih jauh dari harapan.

Sebagian besar pemerintah daerah, kata Juendi, hanya fokus pada pemenuhan laporan administratif ke KPK tanpa benar-benar memperbaiki tata kelola anggaran dan pengawasan internal.

“Program pencegahan korupsi terintegrasi yang dijalankan KPK belum efektif. Banyak daerah menganggapnya sekadar kewajiban formal, bukan sebagai mekanisme perbaikan sistem,” ujarnya.

Menurutnya, titik rawan penyimpangan dalam pengadaan biasanya terjadi pada tahap perencanaan dan evaluasi lelang, di mana permainan harga dan rekayasa spesifikasi kerap muncul.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan dan minimnya partisipasi publik dalam mengawal proyek pembangunan.

Juendi juga menilai penerapan e-procurement belum sepenuhnya menutup celah praktik korupsi di daerah. Meski sistem sudah digital, praktik pengaturan pemenang tender masih terjadi secara terselubung.

“Sistem boleh elektronik, tapi kalau mental pejabat dan rekanan masih mencari celah keuntungan pribadi, korupsi tetap bisa terjadi. Jadi yang perlu diperkuat adalah integritas pejabat dan keterbukaan data proyek ke publik,” tegasnya.

LCW menegaskan, pengarahan KPK ke kepala daerah se-Lampung harus diikuti dengan pengawasan dan penindakan tegas jika masih ditemukan pelanggaran.

“Tanpa keberanian menindak, kegiatan seperti ini hanya akan jadi rutinitas tanpa dampak nyata. Kepala daerah harus berani membangun sistem yang benar-benar transparan dan partisipatif,” pungkasnya. (*)