KPK Turun ke Lampung, LCW: Ada Sinyal Kuat Masalah di Tata Kelola Daerah
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar pertemuan
dengan Gubernur Lampung dan seluruh bupati/walikota se-Provinsi Lampung di
Balai Keratun hari ini, dinilai sebagai sinyal kuat adanya perhatian khusus
terhadap tata kelola pemerintahan di daerah ini.
Ketua Lampung
Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mengatakan, kehadiran langsung KPK
menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan
sistem pengadaan barang dan jasa serta pembangunan daerah.
“KPK pasti melihat ada
potensi masalah serius di Lampung. Selama ini, pengadaan barang dan jasa masih
menjadi sektor paling rawan korupsi. Banyak proyek yang dikendalikan oleh
lingkar kekuasaan melalui intervensi dalam proses tender maupun penunjukan
langsung,” kata Juendi saat dimintai tanggapan Rabu (5/11/25).
Ia menilai, meski
kepala daerah setiap tahun menandatangani komitmen rencana aksi pencegahan
korupsi, implementasinya masih jauh dari harapan.
Sebagian besar
pemerintah daerah, kata Juendi, hanya fokus pada pemenuhan laporan
administratif ke KPK tanpa benar-benar memperbaiki tata kelola anggaran dan
pengawasan internal.
“Program pencegahan
korupsi terintegrasi yang dijalankan KPK belum efektif. Banyak daerah
menganggapnya sekadar kewajiban formal, bukan sebagai mekanisme perbaikan
sistem,” ujarnya.
Menurutnya, titik
rawan penyimpangan dalam pengadaan biasanya terjadi pada tahap perencanaan dan
evaluasi lelang, di mana permainan harga dan rekayasa spesifikasi kerap muncul.
Kondisi ini
diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan dan minimnya partisipasi publik
dalam mengawal proyek pembangunan.
Juendi juga menilai
penerapan e-procurement belum sepenuhnya menutup celah praktik korupsi di
daerah. Meski sistem sudah digital, praktik pengaturan pemenang tender masih
terjadi secara terselubung.
“Sistem boleh
elektronik, tapi kalau mental pejabat dan rekanan masih mencari celah
keuntungan pribadi, korupsi tetap bisa terjadi. Jadi yang perlu diperkuat adalah
integritas pejabat dan keterbukaan data proyek ke publik,” tegasnya.
LCW menegaskan,
pengarahan KPK ke kepala daerah se-Lampung harus diikuti dengan pengawasan dan
penindakan tegas jika masih ditemukan pelanggaran.
“Tanpa keberanian
menindak, kegiatan seperti ini hanya akan jadi rutinitas tanpa dampak nyata.
Kepala daerah harus berani membangun sistem yang benar-benar transparan dan
partisipatif,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Tetapkan Harga Acuan Pembelian Singkong Rp1.350 Perkilo, Berlaku Serentak 10 November
Rabu, 05 November 2025 -
Asroni Paslah Desak Pemkot Bandar Lampung Terbitkan Perwali Hapus Uang Komite SMP
Rabu, 05 November 2025 -
Pertemuan KPK dan Pemda Momentum Perkuat Komitmen Antikorupsi
Rabu, 05 November 2025 -
Lima Kabupaten di Lampung Diterjang Angin Kencang, 142 Bangunan Rusak
Rabu, 05 November 2025









