• Kamis, 06 November 2025

Ketua KPK: Korupsi Jangan Sampai Terjadi di Lampung

Kamis, 06 November 2025 - 08.17 WIB
29

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto usai rapat koordinasi (rakor) penguatan sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi wilayah Lampung di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam membangun tata kelola pemerintahan. Ia berharap, korupsi tidak terjadi di Provinsi Lampung maupun di seluruh kabupaten dan kota.

Penegasan itu disampaikan Setyo Budiyanto usai rapat koordinasi (rakor) penguatan sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi wilayah Lampung di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, Inspektorat se-Provinsi Lampung, hingga para hakim tipikor.

Ketua KPK menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.

Menurut Setyo, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Poin yang lebih penting adalah transparansi dan akuntabilitas, itu yang saya tekankan, dengan harapan korupsi tidak terjadi di Provinsi Lampung maupun seluruh kabupaten dan kota yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan peran penting dalam menjaga integritas, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semua bisa saling mengingatkan. Semua punya tugas dan peran fundamental untuk menjaga, khususnya para ASN. Harapan kami, para pegawai dan aparat penegak hukum menjalankan prinsip integritas sebagai modal dalam bekerja sehari-hari, dengan tujuan besar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Lampung,” ungkapnya.

Setyo juga menekankan pentingnya menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pengingat agar kasus-kasus korupsi tidak terulang kembali.

“Harapannya, masa lalu menjadi warning agar tidak terjadi lagi di masa sekarang. Kami datang untuk kepentingan pencegahan. Karena kondisi kepala daerah banyak yang baru, kami berikan materi untuk bersama-sama menjaga dan mengingatkan agar kejadian yang dulu tidak terulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua KPK menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam mencegah penyimpangan.

“Transparansi artinya segala sesuatu, kalau bisa, dibuka saja. Apa yang menjadi informasi publik silakan diketahui masyarakat. Ini kan berawal dari perencanaan sampai pelaksanaan, dan hal-hal yang perlu diketahui publik bisa dipublikasikan,” ujarnya.

Sementara itu, akuntabilitas, lanjut Setyo, bukan hanya sebatas penyusunan laporan, tetapi juga harus melalui proses kajian dan pengawasan yang ketat.

“Akuntabilitas bukan sekadar laporan, tapi dikaji. Ada Inspektorat, BPKP, BPK, dan banyak pihak lain yang melakukan kajian terhadap laporan tersebut. Dengan proses akuntabilitas yang kuat, semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang coba-coba melakukan penyimpangan,” imbuhnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang mendampingi Ketua KPK mengatakan, pihaknya percaya bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama guna menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami percaya pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama untuk mewujudkan visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mirzani.

Ia menambahkan, beberapa poin yang disampaikan Ketua KPK akan menjadi perhatian dan bahan perbaikan ke depan.“Tadi kita lihat ada survei persepsi di 2024, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, serta hal-hal yang harus dibenahi. Pimpinan yang baru ini memiliki semangat dalam berbenah dan memperbaiki Provinsi Lampung ke depan,” tandasnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 6 November 2025 dengan judul “Ketua KPK: Korupsi Jangan Sampai Terjadi di Lampung