• Kamis, 06 November 2025

Sambut Nataru, Tol Bakter Lakukan Pemeliharaan di 13 Titik Ruas Jalan

Kamis, 06 November 2025 - 10.59 WIB
25

Tol Bakter lakukan pemeliharaan di 13 titik ruas jalan untuk menyambut libur Nataru. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Hakaaston (HKA) selaku operator Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan rutin di 13 titik ruas jalan terdiri dari sembilan titik rekonstruksi rigid pavement dan empat titik rekonstruksi flexible pavement.

Pekerjaan ini telah mencapai 80 persen dan ditargetkan rampung pada minggu kedua Desember 2025 sebagai persiapan menghadapi arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Pemeliharaan meliputi perbaikan beton rigid, rekonstruksi flexible pavement di mainroad, serta pembenahan berbagai sarana penunjang lainnya guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Project Manager Tol Bakter, Riadiano Muhammad, menyampaikan bahwa progres pekerjaan telah mencapai 80 persen dari target.

"Saat ini pekerjaan terus dipercepat dan harapan kami, saat libur Nataru nanti pengguna jalan tol Bakter dapat melintas dengan aman dan juga nyaman," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (6/10/2025).

Riadiano menjelaskan bahwa metode pemeliharaan dipilih berdasarkan hasil pendataan dan evaluasi teknis, sehingga diharapkan area yang diperbaiki memiliki daya tahan lebih panjang.

"Upaya ini kami lakukan untuk menjaga dan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di ruas Tol Bakter," tambahnya.

Sementara itu, Manager Area Ruas Tol Bakter, Andri Pandiko, mengimbau pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu peringatan yang dipasang sebelum titik pemeliharaan dan tetap berhati-hati saat melintas.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses pemeliharaan. Mohon kerja sama pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan," tutup Andri.

PT Bakauheni–Terbanggi Besar Toll juga mengingatkan agar pengguna jalan mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam.

Kemudian memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, memastikan kondisi tubuh prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk. (*)