Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030, di Balai Keratun Lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis malam (6/11/2025).
Dua akademisi dari Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) turut masuk dalam jajaran pengurus MPRD. Mereka adalah Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. dan Dr. Ryan Randy Suryono.
Mahathir dipercaya sebagai anggota Komisi Perindustrian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM, sedangkan Ryan tergabung dalam Komisi Infrastruktur, Perencanaan Wilayah, dan Teknologi.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya peran MPRD dalam mempersiapkan Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, kemajuan nasional harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.
“Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Namun, potensi itu harus ditopang oleh riset dan inovasi,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci agar Lampung mampu bersaing di era global.
Gubernur juga secara khusus berharap kepada Dr. Mahathir Muhammad untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor industri, pariwisata, ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM sebagai pilar penting kemajuan ekonomi daerah.
“Saya mendorong Universitas Teknokrat Indonesia menjadi salah satu unsur strategis dalam riset daerah, karena perguruan tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan inovasi berbasis ilmu pengetahuan,” tegas Mirza.
Pelantikan tersebut menandai langkah awal MPRD Lampung dalam merumuskan kebijakan dan arah riset strategis guna memperkuat daya saing daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Tiga Pria Asal Sumsel Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Jumat, 07 November 2025









