• Jumat, 07 November 2025

‎Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah

Jumat, 07 November 2025 - 19.02 WIB
27

‎Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030, di Balai Keratun Lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis malam (6/11/2025).

‎Dua akademisi dari Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) turut masuk dalam jajaran pengurus MPRD. Mereka adalah Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. dan Dr. Ryan Randy Suryono.

‎Mahathir dipercaya sebagai anggota Komisi Perindustrian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM, sedangkan Ryan tergabung dalam Komisi Infrastruktur, Perencanaan Wilayah, dan Teknologi.

‎Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya peran MPRD dalam mempersiapkan Lampung menuju Indonesia Emas 2045.

‎Menurutnya, kemajuan nasional harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.

‎“Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Namun, potensi itu harus ditopang oleh riset dan inovasi,” ujar Gubernur Mirza.

‎Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci agar Lampung mampu bersaing di era global.

‎Gubernur juga secara khusus berharap kepada Dr. Mahathir Muhammad untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor industri, pariwisata, ekonomi kreatif, koperasi, dan UMKM sebagai pilar penting kemajuan ekonomi daerah.

‎“Saya mendorong Universitas Teknokrat Indonesia menjadi salah satu unsur strategis dalam riset daerah, karena perguruan tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan inovasi berbasis ilmu pengetahuan,” tegas Mirza.

‎Pelantikan tersebut menandai langkah awal MPRD Lampung dalam merumuskan kebijakan dan arah riset strategis guna memperkuat daya saing daerah. (*)