Jumlah Pendaftar Haji di Lampung Capai 157 Ribu, Bandar Lampung Terbanyak
Kapala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kanwil Kementerian
Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mencatat jumlah pendaftar ibadah haji di
daerah setempat telah mencapai 157.000 orang.
Meski saat ini seluruh pendaftar harus mengikuti
sistem waiting list (daftar tunggu), minat masyarakat untuk menunaikan ibadah
haji masih terbilang tetap tinggi.
Kapala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, mengatakan, sistem pemberangkatan
calon jamaah haji dilakukan berdasarkan nomor urut porsi. Tahun 2026, Lampung
mendapatkan kuota 5.827 jamaah, dan jumlah tersebut diperkirakan tidak jauh
berbeda pada tahun 2027.
“Berdasarkan nomor urut porsi, siapa yang duluan
mendaftar maka dia yang berangkat lebih dulu. Tahun 2026 kuotanya 5.827 jamaah,
dan tahun depannya lagi juga kurang lebih sama,” ujar Ansori, Kamis
(6/11/2025).
Ia menjelaskan, pendaftar haji di Lampung didata
melalui Kemenag kabupaten/kota. Secara keseluruhan jumlah pendaftar mencapai
157 ribu orang, dengan Bandar Lampung menjadi daerah dengan jumlah pendaftar
terbanyak.
“Kalau secara umum, jumlah pendaftar haji di Lampung
terus meningkat setiap tahun dan tidak pernah berhenti. Hanya saja
peningkatannya berbeda-beda di tiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Terkait persiapan keberangkatan jamaah tahun 2026,
Ansori menuturkan bahwa sekitar 80 persen jamaah yang masuk nominasi
pemberangkatan sudah mendapatkan perintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan
dan sebagian besar telah memiliki paspor.
“Untuk jamaah yang sudah masuk nominasi
pemberangkatan, datanya sudah kita kirim jauh-jauh hari. Mereka sudah diarahkan
untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sambil menunggu jadwal pelunasan,”
terangnya.
Sementara itu, asrama haji di Lampung juga telah
siap digunakan. Fasilitas tersebut telah ditinjau oleh Balai Kekarantinaan
Kesehatan (BKK) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
“Asrama sudah siap, tinggal menunggu pelunasan.
Setelah Keppres keluar, baru kita merencanakan langkah-langkah selanjutnya,
termasuk rapat bersama pemerintah daerah terkait operasional teknis di lapangan,”
lanjutnya.
Terkait evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya,
Ansori menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting, terutama
terkait kedisiplinan jemaah dalam menjaga kondisi kesehatan dan kepemilikan
kartu BPJS.
“Masih ada beberapa jemaah yang lalai terhadap
kondisi kesehatannya dan belum memiliki kartu BPJS. Ini menjadi pekerjaan rumah
yang harus diantisipasi agar tidak terulang pada musim haji berikutnya,”
tutupnya.
Lebih jauh, Ansori menjelaskan bahwa pelunasan Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 masih menunggu terbitnya
Keputusan Presiden (Keppres) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian
Agama.
“BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45,
turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89.410.258. Sementara Biaya
Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jamaah sebesar
Rp54.194.366, atau turun sekitar Rp1,2 juta dari tahun lalu,” jelasnya.
Menurut informasi sementara, pelunasan untuk kuota
haji khusus diperkirakan dimulai pada 11 November 2025, sedangkan haji reguler
pada 19 November 2025. Namun jadwal tersebut masih menunggu pengesahan resmi
dari pemerintah pusat.
“Antusiasme masyarakat tetap tinggi, hanya saja
sekarang semua mengikuti daftar tunggu. Mudah-mudahan prosesnya berjalan
lancar,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Tiga Pria Asal Sumsel Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Jumat, 07 November 2025 -
Jelang Nataru, PT BTB Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol dan Jamin Layanan Prima
Jumat, 07 November 2025 -
PPUKI Lampung Dukung Penetapan Harga Singkong, Dorong Penguatan Regulasi Jadi Perda
Jumat, 07 November 2025 -
IPM Lampung Naik Jadi 73,98, Disdikbud Perluas Akses dan Kualitas Pendidikan
Jumat, 07 November 2025









