• Jumat, 07 November 2025

Jumlah Pendaftar Haji di Lampung Capai 157 Ribu, Bandar Lampung Terbanyak

Jumat, 07 November 2025 - 14.12 WIB
41

Kapala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mencatat jumlah pendaftar ibadah haji di daerah setempat telah mencapai 157.000 orang.

Meski saat ini seluruh pendaftar harus mengikuti sistem waiting list (daftar tunggu), minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji masih terbilang tetap tinggi.

Kapala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, mengatakan, sistem pemberangkatan calon jamaah haji dilakukan berdasarkan nomor urut porsi. Tahun 2026, Lampung mendapatkan kuota 5.827 jamaah, dan jumlah tersebut diperkirakan tidak jauh berbeda pada tahun 2027.

“Berdasarkan nomor urut porsi, siapa yang duluan mendaftar maka dia yang berangkat lebih dulu. Tahun 2026 kuotanya 5.827 jamaah, dan tahun depannya lagi juga kurang lebih sama,” ujar Ansori, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, pendaftar haji di Lampung didata melalui Kemenag kabupaten/kota. Secara keseluruhan jumlah pendaftar mencapai 157 ribu orang, dengan Bandar Lampung menjadi daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak.

“Kalau secara umum, jumlah pendaftar haji di Lampung terus meningkat setiap tahun dan tidak pernah berhenti. Hanya saja peningkatannya berbeda-beda di tiap kabupaten/kota,” jelasnya.

Terkait persiapan keberangkatan jamaah tahun 2026, Ansori menuturkan bahwa sekitar 80 persen jamaah yang masuk nominasi pemberangkatan sudah mendapatkan perintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan sebagian besar telah memiliki paspor.

“Untuk jamaah yang sudah masuk nominasi pemberangkatan, datanya sudah kita kirim jauh-jauh hari. Mereka sudah diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sambil menunggu jadwal pelunasan,” terangnya.

Sementara itu, asrama haji di Lampung juga telah siap digunakan. Fasilitas tersebut telah ditinjau oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

“Asrama sudah siap, tinggal menunggu pelunasan. Setelah Keppres keluar, baru kita merencanakan langkah-langkah selanjutnya, termasuk rapat bersama pemerintah daerah terkait operasional teknis di lapangan,” lanjutnya.

Terkait evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, Ansori menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting, terutama terkait kedisiplinan jemaah dalam menjaga kondisi kesehatan dan kepemilikan kartu BPJS.

“Masih ada beberapa jemaah yang lalai terhadap kondisi kesehatannya dan belum memiliki kartu BPJS. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diantisipasi agar tidak terulang pada musim haji berikutnya,” tutupnya.

Lebih jauh, Ansori menjelaskan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Agama.

“BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89.410.258. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jamaah sebesar Rp54.194.366, atau turun sekitar Rp1,2 juta dari tahun lalu,” jelasnya.

Menurut informasi sementara, pelunasan untuk kuota haji khusus diperkirakan dimulai pada 11 November 2025, sedangkan haji reguler pada 19 November 2025. Namun jadwal tersebut masih menunggu pengesahan resmi dari pemerintah pusat.

“Antusiasme masyarakat tetap tinggi, hanya saja sekarang semua mengikuti daftar tunggu. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar,” tutupnya. (*)