• Jumat, 07 November 2025

Modus Pinjam Motor, Pria di Lampung Selatan Gelapkan Vario Milik Teman

Jumat, 07 November 2025 - 10.08 WIB
11

MN (30), pelaku penggelapan motor tak berkutik saat diamankan Polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Aksi tipu daya yang dilakukan seorang pria berinisial MN (30), warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku penggelapan sepeda motor itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Candipuro saat nongkrong santai di bawah flyover Dusun Ketibung, Desa Sidomulyo, Jumat (7/11/2025).

Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaini, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan informasi keberadaan pelaku. “Pelaku kami amankan di wilayah Sidomulyo. Saat diinterogasi, ia mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Menurut Ali, pelaku menjual motor hasil penggelapan tersebut melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Kini, MN bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Candipuro untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula ketika korban Bagus (23), warga satu desa dengan pelaku, tengah mengendarai Honda Vario merah bernomor polisi BE 2916 EB. Di tengah perjalanan, MN memanggil korban dan meminta tolong untuk diantar ke wilayah Candipuro.

Namun saat tiba di perempatan Desa Bumijaya, pelaku meminta korban turun dengan alasan akan mampir sebentar. Korban sempat ragu, tetapi akhirnya menuruti permintaan pelaku. Sejak saat itu, motor korban tidak pernah dikembalikan.

Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polsek Candipuro. Polisi menyita BPKB dan STNK kendaraan tersebut sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek Candipuro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain. “Kasus ini menjadi pelajaran penting agar warga tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama ketika meminjamkan kendaraan,” tegasnya. (*)