Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Pengukuhan Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Lampung periode 2025-2030 di Balai Keratun, Kamis (06/11/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D dikukuhkan sebagai Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030.
MPRD dikukuhkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun, pada Kamis 6 November 2025.
Pengukuhan mengusung tema 'Mewujudkan Sinergisitas Pembangunan Lampung Maju Berbasis Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas'. Adapun Ketua MPRD yaitu Rektor Universitas Lampung.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Lampung menyampaikan, saat ini kita sedang mempersiapkan Indonesia emas 2045. Tentu, lanjutnya, hal ini harus dicapai dengan kerja keras.
"Kemajuan kita bisa didapat dengan kolaborasi. Pemerintah sebagai kolaborator,” ujar Mirza.
Ia memaparkan, MPRD merupakan think tank bagi pemerintah provinsi sebagai dasar mengambil kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di Lampung.
"Mari bersama menetapkan arah pembangunan Lampung ke depan. Kami yakin Bapak/Ibu tulus untuk membantu masyarakat dan kemajuan provinsi Lampung,” ucapnya dihadapan para akademisi yang dikukuhkan sebagai MPRD.
Selain Rektor, tiga akademisi UIN RIL lainnya yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Safari, M.Sos.I.,
Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., dan Prof. Dr. Yuberti, M.Pd.
Rektor UIN RIL menyampaikan siap menjalankan amanah ini untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama.
"Kami bersama sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung siap berkolaborasi dan berkontribusi untuk pembangunan dan kemajuan provinsi Lampung,” pungkasnya.
Selain akademisi UIN RIL, sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Lampung juga turut dikukuhkan sebagai MPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









